Tebing Tinggi,10/4 (Antarasumut)- Pj.Walikota Tebing Tinggi Zulkarnain membuka sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang pendampingan tim pengawal dan pengamanan serta pembangunan Daerah (TP4D) kepada camat dan lurah terkait program peningkatan keberdayaan masyarakat.

Pj.Walikota mengatakan kegiatan ini tentu memiliki makna yang begitu penting bagi pembangunan Daerah, khususnya dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum aparatur Pemerintah Daerah di Kecamatan dan Kelurahan dalam melaksanakan program dan kegiatannya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, bahwa salah satu penyebab dari kurang optimalnya penyerapan anggaran di Daerah adalah dikarenakan para pihak yang terlibat dalam program dan kegiatan seperti PA/KPA, PPK, PPTK dan bendahara merasa kekhawatiran dalam menjalankan program dan kegiatan serta kebijakan yang dianggap belum memiliki dasar hukum."jelas beliau.

Kepada TP4D, Kita semua tentunya menyambut baik dan mengapresiasi lahirnya tim ini yang telah dibentuk di Kota Tebing Tinggi, yang mana tujuan dibentuknya tim TP4D untuk mengawal, menjaga dan mengamankan proses penyelenggaraan Pemerintahan dan pembangunan Daerah dalam konteks dan upaya Preventif/pencegahan serta persuasif.

H.Zulkarnain berharap kepada Tim TP4D untuk memberikan pengawalan melalui pemberian pendapat hukum serta pendampingan pada setiap tahapan progaram pembangunan  Pemerintah Daerah.

Kepada Camat dan Lurah diharapkan beliau khususnya pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program peningkatan keberdayaan masyarakat yang dilaksanakan di Kecamatan dan Kelurahan tidak lagi ragu-ragu dalam melaksanakan program dan kegiatan yang dimaksud.

Sehingga  penyerapan anggaran serta pembangunan di Kecamatan dan Kelurahan dapat terlaksana dengan baik dan tentu saja akan berdampak positif bagi pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan ini turut hadir Sekdako Tebing Tinggi H.Johan Samose Harahap, Kajari Tebing Tinggi H.Fajar Rudi Manurung dan para Asisten di Pemerintahan Pemko Tebing Tinggi.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017