Seirampah, 3/1 (Antarasumut) - Memasuki hari ketiga di tahun 2017 pasca libur Tahun Baru Selasa (3/1), Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Ir. H. Soekirman melakukan inspeksi mendadak (Sidak) PNS ke sejumlah instansi di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sergai.
Sidak yang dilakukan bersamaan dengan apel pagi dimasing-masing kantor SKPD diawali dari Kantor Camat Perbaungan berlanjut ke Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Pasar (Diperindagsar).
Bupati H. Soekirman disela-sela sidak mengatakan bahwa sidak ini sebagai langkah awal perubahan Kabupaten Sergai memasuki era baru yakni memulai organisasi birokrasi yang berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kabupaten Serdang Bedagai serta dilakukan untuk melihat langsung kedisiplinan para aparatur pemerintah di daerah berdasarkan PP No. 53 Tahun 2010.
Karena kedisiplinan tidak dapat dipisahkan dari dedikasi dan pengabdian PNS sebagai pelayanan masyarakat.
Hakekat perubahan struktur ini untuk merampingkan organisasi pemerintahan agar belanja publik (modal) lebih besar dari belanja pegawai.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017