Sibolga, 10/3 (Antarasumut)-Akhirnya, Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Sibolga tahun 2017 disahkan. 

Empat fraksi menyatakan setuju terhadap pengesahan Ranperda APBD 2017 tersebut, melalui rapat paripurna DPRD Sibolga, Jumat (10/3) di gedung dewan setempat.
 
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tonny Agustinus Lumbantobing didampingi Wakil Ketua Jamil Zeb Tumori dan Hendra Sahputra, dihadiri seluruh anggota dewan, FKPD, pimpinan SKPD, camat dan lurah.

Perwakilan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir diantaranya, Wandana Simatupang (Fraksi Golkar), Albar Sikumbang (Fraksi Gabungan Bersatu), Sri Handayani Batubara (Fraksi Demokrat) dan Syarifuddin Lubis (Fraksi Garuda Bersatu).
 
Wandana Simatupang, dari Fraksi Golkar, mengungkapkan, selama pembahasan R-APBD tahun 2017, telah terjadi penggeseran alokasi anggaran di beberapa SKPD. Ada yang bertambah, ada yang berkurang dan ada juga yang tetap anggarannya.
 
“Struktur APBD Sibolga tahun 2017 menunjukkan keseriusan Walikota Sibolga, Syarfi Hutauruk dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Alokasi belanja langsung porsinya lebih besar yaitu, Rp363 miliar lebih, sedangkan belanja tidak langsung sebesar Rp255 miliar lebih,” ungkap Wandana Simatupang.
 
Persentase itu mengindikasikan komitmen dan kesungguhan Walikota Sibolga memerhatikan dan mengutamakan kepentingan belanja publik ketimbang belanja aparatur. Artinya, belanja aparatur dapat ditekan tanpa menghilangkan substansinya.

“Kebijakan ini sangat tepat, untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik harus didukung dana yang memadai. Kami menilai, ini sejalan kebijakan pembangunan yang terkandung dalam visi Walikota Sibolga mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017