Pandan, 2/2 (Antarasumut)- Dari 700-an jumlah penghuni Lapas Kelas II A Sibolga yang berada di Jalan Tukka, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, hanya 254 orang yang memiliki hak untuk menentukan pilihan dalam Pilkada Tapanuli Tengah, 15 Februari 2017 mendatang.

Adapun jumlah rincian tersebut antarala lain, 257 orang pemilih laki-laki, dan 7 orang pemilih perempuan. 

Demikian data yang diperoleh dari kantor KPUD Tapteng, Kamis pagi.

Menurut pihak KPU, jumlah tersebut berdasarkan identitas penghusi Lapas yang tercatata sebagai warga masyarakat Kabupaten Tapanuli Tengah.

“Jumlah ini kami dapat sewaktu melakukan pendataan saat mau penetapan DPT, tidak tahu kalau sekarang ada penghuni yang  baru. 

Jadi itu nanti melihat kondisi saat pencoblosan. Jika seandainya mereka memiliki KTP Elektronik sebagaimana seusai deng aturan bisa ikut mencoblos,”kata Timbul Panggabean komisoner KPUD Tapteng devisi Bidang Tehnik.

Dijelaskan Timbul, bahwa tidak ada disediakan lagi TPS khusus di Lapas, sebagaimana pemilihan yang lalu. 

Jadi TPS yang digunakan adalah, TPS yang paling dekat dengan lokasi Lapas, yaitu TPS Sibuluan.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017