Medan, 31/1 (Antara) - Kebijakan untuk menerpakan "Elektronic Policing" atau pemanfaatan elektronik dalam tugas kepolisian tidak menghilangkan pola kerja yang dilakukan secara manual selama ini.

Kasubbid Penerangan Masyarakat Bidang Humas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan di Medan, Selasa, mengatakan, meski menerapkan kebijakan Elektronic Policing (e-policing), Polri tetap menggunakan cara-cara manual yang masih efektif dan efisien dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat.

Kebijakan e-policing tersebut justru untuk menyempurnakan serta meningkatkan kualitas kinerja sehingga Polri benar-benar menjadi sosok yang profesional, modern, dan terpercaya.

Dengan perpaduan pola itu, Polri semakin eksis sebagai penjaga kehidupan sosial, pembangunan peradaban, dan pejuang kemanusiaan seperti konsep "Community Policing" dengan mengedepankan tiga pilar yakni Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, dan Kepala Desa.

Menurut dia, e-policing merupakan pemolisian di era digital sebagai suatu inovasi sistem kerja berbasis IT yang dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada publik.


Kebijakan itu dapat mendukung pelayanan kepolisian yang prima dengan harapan hubungan antara polisi dengan masyarakat bisa terjalin selama 24 jam sehari.


"Selama 24 jam sehari, tujuh hari seminggu, tanpa batas ruang dan waktu untuk selalu dapat saling berbagi informasi dan melakukan komunikasi," katanya.


Dengan kebijakan tersebut, diharapkan pelayanan kepolisian dapat terselenggara dengan cepat, tepat, akurat, transparan, akuntabel, informatif dan mudah diakses.


Ia menjelaskan, pelayanan e-policing tersebut mempunyai tiga konten yang bersifat informatif, interaktif, dan transtaktif.


Informatif karena berisi komunikasi yang bersifat satu arah, interaktif karena berisi komunikasi dua arah tentang interaksi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, serta memuat tanya jawab.


Sedangkan transaktif karena adanya interaksi yang tercipta dengan menjembatani suatu individu atau kelompok untuk diteruskan dengan individu atau kelompok lainnya, seperti pengaduan tentang adanya kasus kebakaran.


Sebelum dilaksanakan, Polda Sumut akan meluncurkan e-policing tersebut pada 5 Februari 2017 di Lapangan Merdeka yang langsung dilakukan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian. ***2***


(T.I023/B/E001/E001) 31-01-2017 17:39:04

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017