Batubara, 10/11 (Antarasumut) - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Batubara menggeledah kantor Dinas Kesehatan Batubara, Rabu (9/11) terkait kasus korupsi pengadaan laundry untuk RSUD Batubara tahun 2013.

kasusu tersebut diduga melibatkan mantan Plt Kadis Kesehatan Asahan dr H selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) di Dinas Kesehatan Batubara yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Tim penyidik Kejari Batubara yang berjumlah 10 orang itu tiba menggunakan dua mobil minibus berwarna hitam dengan dikawal oleh beberapa personil Polres Batubara yang beberapa di antaranya membawa senjata laras panjang.

Bukan hanya kantor Dinkes, kejari juga melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset daerah (BPKAD).

Dikantor BPKAD, tim penyidik langsung memasuki salah satu ruangan guna mencari data serta berkas yang diperlukan.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017