Padangsidimpuan, 18/1 (Antarasumut)- Pemerintah Kota Padangsidimpuan sampaikan rancangan Perubahan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA dan PPAS APBD) TA 2017 untuk ditetapkan jadi KUA dan PPAS APBD TA 2017. 

Rancangan KUA dan PPAS APBD itu diserahkan pada rapat paripurna di aula rapat DPRD dipimpina Ketua DPRD Hj Taty Aryani Tambunan dan wakil ketua I Edi Jurianto, Ahmad Yusuf Nasution, Senin lalu.

Andar Amin Harahap dalam sambutannya mengatakan, dalam rancangan perubahan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2017 ini, menerangkan bahwa pendapatan daerah direncanakan semula Rp 828,24 miliar menjadi Rp 837,41 miliar yang terdiri dar, pendapatan asli daerah semula direncanakan Rp 84,65 miliar menjadi Rp 91,29 miliar atau bertambah Rp 6,64 miliar.

Untuk TA 2017 ini, belanja daerah semula direncanakan sebesar Rp 867,48 miliar menjadi Rp 836,86 miliar atau berkurang sebesar Rp 30,61 miliar yang dipergunakan untuk belanja tidak langsung dan belanja langsung, ucapnya.

Kemudian bagi hasil pajak/bagi hasil bukan pajak sebesar Rp 22,09 miliar, dana alokasi umum (DAU) Rp 507,68 miliar, dana alokasi khusus (DAK) Rp 150,35 miliar, bagi hasil pajak dari propinsi semula direncanakan Rp 28,74 miliar menjadi Rp 31,26 miliar atau bertambah Rp 2,52 miliar. 

Sementara itu dana penyesuaian dan otonomi khusus Rp 34,65 miliar dan pendapatan lainnya Rp 60 juta.

Tentang pembiayaan netto daerah pada APBD TA 2017, semula direncanakan Rp 39,24 miliar menjadi minus Rp 545,76 juta, kata walikota.

Andar Amin menjelaskan bahwa belanja tidak langsung semula direncanakan Rp 422,71 miliar menjadi Rp 413,71 miliar atau berkurang Rp 9 miliar. Sedangkan belanja langsung semula direncanakan Rp 444,77 miliar menjadi Rp 423,15 miliar atau berkurang Rp 21,61 miliar.

Rapat paripurna DPRD tersebut dihadiri seluruh asisten, staf ahli walikota, Kepala Badan Keuangan Daerah Erwin Hotmansyah Harahap, para kepala SKPD, camat se-jajaran Pemko Padangsidimpuan,

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017