Tebing Tinggi,16/1(Antarasumut)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tebing Tinggi melaksanakan kegiatan Bimbingan Teknis tentang Penghitungan dan Pemungutan Suara serta Rekapitulasi (Putungsura) Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi 2017.

Kegiatan Bimtek dihadiri Ketua Komisioner KPU Tebing Tinggi Abdul Khair, Wal Asri, Ridwan Napitupulu, Buckhori, Zulkifli M Hasan dan anggota Panwaslu Tebing Tinggi, Huriadi Ramli Panggabean serta Panwas Kecamatan,diikuti oleh seluruh PPK dan PPS se-Kota Tebing Tinggi. 
 
Ketua KPU Tebing Tinggi, Abdul Khair menjelaskan dalam kegiatan Bimtek ini, KPU mengundang seluruh anggota PPK dan PPS se-Kota Tebing Tinggi untuk menerima masukan dan bimbingan oleh narasumber pada pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi Pilkada Tebing Tinggi tahun 2017. 
           
Tujuan kegiatan ini dilaksanakan untuk mensinergikan laporan tentang tata cara penghitungan pemungutan suara serta rekapitulasi pada Pilkada Tebing Tinggi untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tebing Tinggi yang akan dilaksanakan pada tanggal 15 Februari 2017 mendatang", sebutnya.

Anggota Komisioner Bidang Divisi Tekhnis, Buckhori menjelaskan bimbingan teknis ini memaparkan tentang tata cara perhitungan suara dan pemungutan suara di TPS agar bisa dipahami oleh PPK, PPS dan sejalan dengan Panwas,

hal ini dilaksanakan secara bersama untuk menghindari kesimpangsiuran dan kesalahan pengisian pada berkas rekapitulasi formulir nantinya. 

Wal Ashri Komisioner KPU bidang Perencanaan dan Program Data, menambahkan bahwa aplikasi sistem informasi penghitungan (Situng) adalah aplikasi yang dibuat KPU untuk mendokumentasikan hasil pemungutan dan penghitungan suara serentak pada Pilkada tahun 2017 nanti. 

Tujuan dibuatnya aplikasi Situng adalah untuk mempublikasikan hasil perolehan suara di TPS yang tertuang dalam Formulir Model C-KWK, Model C1-KWK dan lampirannya, model DA1-KWK dan Model DB1-KWK sehingga masyarakat bisa langsung mengetahui hasilnya", jelasnya. 

Anggota Panwas, Huriadi Ramli Panggabean menjelaskan Panwas hanya melakukan pengawasan proses berjalannya pemilihan kepala daerah di Kota Tebing Tinggi. 

Panwas juga akan melakukan pengawasan pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS. "Panwascam dan Panwas Kelurahan harus melakukan monitoring pada saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS.

Kita berharap pelaksanaan Pilkada ini bisa berjalan dengan aman, tertib dan sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat Kota Tebing Tinggi", terang Huriadi.





Pewarta: Dhani Elison

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2017