Medan, 29/12 (Antara) - Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Sumatera Utara berharap pemerintah serius memberantas praktik-praktik pungutan liar (pungli), menyusul terbitnya Perpres tentang pemberantasan pungli yang kemudian dilanjutkan dengan pembentukan Tim Saber Pungli.

Ketua Forum Daerah UKM Sumatera Utara Lie Ho Pheng di Medan, Kamis, mengatakan, pungli masih menjadi momok bagi pelaku UMKM yang tentunya snagat memberatkan karena bisa membebani hampir 30 persen dari biaya operasional usaha.

"Jadi sangat beralasan jika kemudian pemerintah sudah seharusnya menanggapi persoalan ini secara serius dan tegas," katanya.

Ia mengatakan di tengah gencarnya tim Saber Pungli bekerja, ternyata praktik pungli masih terus menimpa pelaku UMKM.

"Ini bukti-bukti kwitansi pungli oleh oknum preman dengan mengatasnamakan organisasi atau lembaga," katanya sambil menunjukkan puluhan lembar kwitansi berstempel organisasi pemuda/lembaga mau pun organisasi yang mengaku pekerja transportasi.

Ia mengatakan bukti pungli yang diterima Forda UKM Sumut itu adalah yang terbaru, yakni paska dibentuknya Satgas Saber Pungli.

"Jadi kami berharap Kapolda dan Kapolri, kiranya Saber pungli juga mengikis semua elemen, termasuk para preman," katanya.

Sementara Sekretari Forda UMK Sumut Fachriz Tanjung mengatakan aksi pungli terhadap pelaku UMKM telah menjadi beban usaha terbesar yang harus ditanggung pengusaha.

"Di hulu, Pelaku UMKM acapkali harus menyisihkan dana untuk banyak proposal lembaga organisasi dan kepemudahaan yang masuk setiap bulannya, mulai dari proposal pelantikan organisasi kepemudaan sampai sumbangan THR lebaran dan tahun baru. Di hilir, mereka harus berhadapan dengan pungli-pungli di jalanan," katanya.

Untuk itu Tim Saber Pungli yang dibentuk pemerintah harus benar-benar menyasar kepada para pelaku pemerasan dan pungutan liar yang menyebabkan biaya tinggi bagi UMKM dan mengganggu iklim usaha di daerah ini.

"Kami mengapresiasi pembentukan tim itu. Tetapi hendaknya yang diburu adalah preman yang benar-benar melakukan praktik pungutan liar atau pemerasan terhadap UMKM. Sebab hingga sekarang, aksi-aksi pungutan liar atau pemerasan masih saja dirasakan oleh pelaku usaha," katanya.




Pewarta: juraidi

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016