Medan, 6/12 (Antara) - DPRD Provinsi Sumatera Utara diminta untuk membentuk tim khusus guna menyelesaikan masalah tapal batas yang masih banyak dan belum di daerah itu.

Dalam makalah rapat kerja DPRD yang didapatkan di DPRD Sumut di Medan, Selasa, Ketua Komisi A DPRD Sumut Sarma Hutajulu mengatakan, provinsi itu memiliki dinamika tapal batas yang cukup banyak dan berpotensi menimbulkan masalah.

Masalah tapal batas tersebut bukan hanya meliputi antarkabupaten/kota di Sumut, tetapi sudah berkaitan dengan provinsi tetangga seperti antara Kabupaten Labuhanbatu Selatan dengan Provinsi Riau.

Sengketa tapal batas pada umumnya muncul karena adanya potensi sumber daya di daerah perbatasan yang diperebutkan seperti potensi perkebunan dan pertambangan.

Banyaknya muncul masalah tapal batas tersebut berawal dari kelemahan sistem dan aturan ketika pemberlakuan pemekaran daerah yang tidak langsung ditetapkan saat dimekarkan.

Padahal, jika pemekaran tersebut dilanjutkan dengan penentuan tapal batas yang dibukukan menjadi peta, maka tidak akan muncul masalah di kemudian hari.

Apalagi jika mengacu pada UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa yang menyebutkan bahwa batas wilayah desa dinyatakan dalam bentuk peta desa.

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, masalah utama dalam penyelesaian tapal batas tersebut terletak dari belum adanya niat berbagai pihak untuk mau duduk bersama.

Karena itu, Komisi A DPRD Sumut mengusulkan pembentukan tim khusus percepatan penyelesaian tapal batas agar masalah yang telah lama ada itu dapat diselesaikan.

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016