Padangsidimpuan, 5/10 (Antarasumut)- Ketua DPRD Kota Padangsidimpuan , Hj Taty Ariyani Tambunan SH mengaku kecewa dengan penilaian terhadap Sekretariat Dewan DPRD Kota Padangsidimpuan yang masuk kategori Tipe C pada Raperda Perangkat Daerah hasil validasi Bagian Organisasi Setda Pemko Padangsidimpuan.

Hj Taty Ariyani Tambunan, mengatakan, Rabu, merasa kecewa dengan penilaian yang dilakukan, karena secara proporsional perhitungannya, harusnya tipe B bukan tipe C.

Taty Aryani yang juga sebagai Ketua DPC PDI-Perjuangan Kota Padangsidimpuan ini,memang mengakui penilaian itu baru dilakukan tahun ini dan itu bukan gaweannya DPRD melainkan Sekretaris Dewan dalam mengisi formulir isian penilaian variabelnya, indikator dan data pendukung.

“Tapi Sekwan seharusnya konsultasi dulu kepada kami (dewan.red) dalam mengisi formulirnya supaya lebih jelas dan terang data yang dimasukkan. Kami tidak tahu itu (perihal variabel dan data pendukung). Kami baru tahu setelah selesai, ucap Taty.

Pihaknya sudah menyampaikan ke Pemko Padangsidimpuan melalui Kabag Hukum perihal apa saja kriteria-kriteria atau variabel yang disampaikan ke pemerintah pusat sehingga DPRD Kota Padangsidimpuan masuk kategori Tipe C.

Yang jelas DPRD Kota Padangsidimpuan belum lihat kriteria atau variabel dalam pengisian form tersebut. Kita berupaya melihat kriteria yang di isi tersebut. Kalau memungkinkan sesuai kriteria-kriteria itu kita Tipe B kenapa tidak, ungkapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016