Padangsidimpuan, 29/11 (Antarasumut)- Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (P2KAD) Kota Padangsidimpuan melakukan perburuan potensi usaha yang enggan menyetorkan wajib pajaknya ke daerah. 

Langkah ini dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan sebagai upaya mengejar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak yang dinilai minim penerimaannya di Tahun 2016.

Kadis P2KAD Kota Padangsidimpuan Erwin H Harahap, mengatakan, Selasa, pihaknya terus berupaya meningkatkan pendapatan pajak. Mendatangi atau melakukan "perburuan" pada potensi yang belum memberikan pajak salah satu langkah yang kita lakukan saat ini. 

Alhamdulilah dampaknya cukup positif dalam meningkatkan pendapatan daerah, ucapnya.

Sementara Kasi Pajak dan Retribusi Hendri Lubis menyampaikan, Perlu diketahui juga petugas pajak kita dari Dispenda sudah berupaya dan berusaha dalam penetapan pajak.

Diakui beban tugas P2KAD semakin bertambah menyusul adanya peningkatan target pajak rumah makan pada PAPBD Tahun 2016 sebesar Rp 2,34 miliar dari Rp 1,3 miliar atau mengalami peningkatan sekitar Rp 1 miliar dari sektor ini. 

"Berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya memang pendapatan dari pajak ini bisa diperoleh sebesar Rp 1,6 miliar. Untuk itu kita terus menggali potensi yang ada agar bisa meningkatkan pendapatan kita," katanya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016