Seirampah, Sumut, 17/11 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, membentuk tim pengawas kegiatan eksploitasi mineral bukan logam agar pengelolaannya lebih terkendali.
Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya di Seirampah, Kamis, mengatakan pemanfaatan sumber daya alam berupa mineral bukan logam atau mineral batuan diperlukan untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan.
Terlebih dengan beberapa proyek pembangunan berskala nasional yang sedang dikerjakan di Sumatera Utara seperti PLTU Sicanang Belawan dan pembangunan tol Medan-Tebing Tinggi.
Untuk itu dinilai perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan eksploitasi mineral bukan logam tersebut agar dalam melakukan eksploitasi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat di sekitar lokasi penambangan.
Selain itu, tim ini juga diharapkan dapat memantau dan memastikan agar kegiatan ekspolitasi sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku. "Itulah inti mengapa tim tersebut perlu dibentuk," katanya.
Ia mengatakan tujuan lain dibentuknya tim tersebut juga untuk memastikan bahwa jumlah dan kapasitas eksploitasi mineral bukan logam tersebut sudah sesuai dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dalam kas daerah.
"Untuk itu saya berharap agar tim yang diketuai oleh Asisten Ekbangsos Ahmad Zaki itu nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik," katanya.
Tim tersebut akan melakukan pengawasan dalam dua tim di beberapa Kecamatan mulai dari 17 November hingga 15 Desember 2016.
Sampai periode Agustus 2016, ada 29 lokasi pertambanganyang tersebar di Kecamatan Kotarih, Serbajadi, Pegajahan, Seirampah, Tebing Tinggi, Dolok Masihul, Sei Bamban, Sipispis dan Kecamatan Perbaungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Wakil Bupati Serdang Bedagai Darma Wijaya di Seirampah, Kamis, mengatakan pemanfaatan sumber daya alam berupa mineral bukan logam atau mineral batuan diperlukan untuk mendukung program pembangunan berkelanjutan.
Terlebih dengan beberapa proyek pembangunan berskala nasional yang sedang dikerjakan di Sumatera Utara seperti PLTU Sicanang Belawan dan pembangunan tol Medan-Tebing Tinggi.
Untuk itu dinilai perlu dilakukan pengawasan terhadap kegiatan eksploitasi mineral bukan logam tersebut agar dalam melakukan eksploitasi tidak menimbulkan dampak negatif terhadap ekosistem dan masyarakat di sekitar lokasi penambangan.
Selain itu, tim ini juga diharapkan dapat memantau dan memastikan agar kegiatan ekspolitasi sudah memenuhi aturan perundangan yang berlaku. "Itulah inti mengapa tim tersebut perlu dibentuk," katanya.
Ia mengatakan tujuan lain dibentuknya tim tersebut juga untuk memastikan bahwa jumlah dan kapasitas eksploitasi mineral bukan logam tersebut sudah sesuai dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima dalam kas daerah.
"Untuk itu saya berharap agar tim yang diketuai oleh Asisten Ekbangsos Ahmad Zaki itu nantinya akan melaksanakan tugas pengawasan dengan baik," katanya.
Tim tersebut akan melakukan pengawasan dalam dua tim di beberapa Kecamatan mulai dari 17 November hingga 15 Desember 2016.
Sampai periode Agustus 2016, ada 29 lokasi pertambanganyang tersebar di Kecamatan Kotarih, Serbajadi, Pegajahan, Seirampah, Tebing Tinggi, Dolok Masihul, Sei Bamban, Sipispis dan Kecamatan Perbaungan.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016