Medan, 31/10 (Antarasumut) - Direktorat Jenderal Bea Cukai Sumatera Utara menegaskan akan terus memperpendek "dwelling time" di pelabuhan daerah yang kini tinggal 3,2 hari dari 5 hari sebelumnya.

Kepala Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Sumut Iyan Rubianto di Medan, Senin, mengatakan bahwa BC berkomitmen mendukung perekonomian daerah melalui pemberian fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran.

"Salah satu yang sedang dalam perbaikan adalah `dwelling time` yang sebelumnya mencapai 5 hari dan saat ini sudah makin efisien menjadi 3,2 hari," katanya.

Terkait dengan peningkatan layanan dan keamanan di pelabuhan Sumut, dia mengatakan bahwa DJBC bersama tim gabungan sudah melakukan penindakan terhadap 228 kasus.

Kasus itu terdiri atas 13 kasus narkotika, pakaian bekas sebanyak 39 kasus, cukai ilegal 56 kasus, dan barang lainnya sebanyak 12 kasus.

Ia menjelaskan bahwa hingga dewasa ini jumlah importir yang melakukan kegiatan di Sumut berjumlah 1.575 pengusaha dengan komoditas utama BBM, gandum, bungkil, tanah liat, pupuk fosfat, pupuk NPK, besi/baja, kacang kedelai, beras, dan pupuk kalium.

Menyinggung jumlah eksportir yang melakukan kegiatan, dia menyebutkan sebanyak 1.118 eksportir dengan komoditas utama CPO, karet, asam lemak, bungkil, margarin, sabun, asam monokarbiksilat, pulp, minyak kelapa, dan buah bertempurung.

Gubernur Sumut H.T. Erry Nuradi meminta DJBC serius menjalankan peran strategis untuk mewujudkan iklim usaha dan investasi yang kondusif di Sumut.

"DJBC diminta menyederhanakan prosedur kepabeanan dan cukai demi memperlancar logistik impor dan ekspor Sumut," katanya.

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016