Kotapinang, 29/10 (Antarasumut) - Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Wilayah III Labuhanbatu, Dinas Perhubungan Provsu di Kab. Labusel yakni di Dusun Pinangawan, Desa Aek Batu, Kec. Torgamba dan Dusun Sabungan, Desa Sabungan, Kec. Sungaikanan berhenti beroperasi. 

Sepinya aktifitas penimbangan kendaraan di Pinangawan maupun di jembatan timbang Sabungan, kuat dugaan akibat gencarnya pemberantasan pungli oleh pemerintah.

Terlihat hanya beberapa petugas saja yang berjaga di sekitar gedung, milik Dinas Perhubungan Pemprovsu tersebut, Sabtu siang.

Seluruh kendaraan, yang melebihi tonase bebas melintas di Jalinsum Labuhanbatu Selatan itu, tanpa harus masuk lokasi timbangan dan membayar denda atas kelebihan muatan tersebut. 

Namun Kepala UPPKB Wilayah III Labuhanbatu, Dinas Perhubungan Provsu di Pinangawan, Ivansyah Lubis yang membantah informasi tersebut. 

Menurutnya, berhentinya aktifitas jembatan timbang disebabkan terjadinya kerusakan sejumlah peralatan, bukan karena isu pemberantasan pungli.

"Bukan karena masalah OTT. Tetapi memang terjadi kerusakan, makanya nggak beroperasi," kata kepada wartawan.

Wakil Kepala UPPKB Wilayah III Labuhanbatu, Dinas Perhubungan Provsu di Sabungan, H. Arsad mengakui sudah hampir dua minggu jembatan timbang tidak beroperasi lagi. 

Dia belum dapat memastikan kapan UPPKB itu akan aiaktifkan kembali. "Kalau mengenai pengawasan kendaraan yang melintas sementara ini nggak tahulah, mungkin nanti mau dibahas lagi peraturannya," katanya. 
Balas Balas ke Semua Teruska

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016