Medan, 12/10 (Antara) - Komisi Pemilihan Umum Kota Medan meresmikan "Rumah Pintar Pemilu" yang berlokasi di kantor penyelenggara Pemilu itu di Jalan Kejaksaan Medan, Rabu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan Yenni Chairiah Rambe mengatakan, Rumah Pintar Pemilu tersebut dibuat sebagai sarana pendidikan tentang nilai demokrasi kepada masyarakat.

Dengan berbagai aktivitas di Rumah Pintar Pemilu tersebut, diharapkan muncul pemahaman dan kesadaran tentang nilai demokrasi dan kepemiluan dari masyarakat luas.

Rumah Pintar Pemilu tersebut juga menjadi salah satu sarana untuk mendidik para pelajar dan pemilih pemula mengenai nilai dan tahap demokrasi yang berlangsung di Tanah Air.

KPU sengaja menggunakan istilah Rumah Pintar supaya lebih dekat dengan masyarakat dan tidak menimbulkan keengganan masyarakat untuk mengaksesnya.

"Kalau menggunakan kata kantor, orang jadi segan karena biasanya ada birokrasi," ucapnya.

Di Rumah Pintar Pemilu itu, KPU Kota Medan menyiapkan sejumlah sarana seperti ruang pameran dan ruang visual yang menampilkan berbagai dokumentasi proses demokrasi dan kepemiluan.

Ada juga ruang simulasi yang menunjukkan tentang tata cara pemilihan di TPS dan ruang demokrasi untuk menjadi tempat berdiskusi bagi pegiat demokrasi dan pihak-pihak yang terlibat dalam demokrasi.

Dengan adanya Rumah Pintar Pemilu tersebut, diharapkan kesadaran demokrasi dan politik masyarakat Kota Medan dapat meningkat, baik secara kualitas mau pun kuantitas.

Namun, KPU Kota Medan enggan menyebutkan persentase tersebut, terutama tingkat partisipasi masyarakat dalam Pemilu dan Pilkada.

"Kami tidak mau menyebutkan angka, tetapi dari segi kualitas diharapkan lebih meningkat," ujarnya.


Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016