Langkat, Sumut, 4/10 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, melakukan sosialisasi mengenai berbagai peraturan dan perundang-undangan terkait perkembangan hukum yang semakin dinamis.
"Perkembangan hukum semakin dinamis diwarnai banyaknya partisipasi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum," kata Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin di Stabat, Selasa.
Untuk itu, transparansi penegakan hukum sangat dibutuhkan guna menanggulangi tuntutan yang akan dilakukan oleh masyarakat.
Selain itu, ada juga permasalahan mengenai masih kurangnya kesadaran hukum di Tanah Air, khususunya di Langkat.
"Banyak alasan mereka ketika ditanya, ada yang jawab tidak mengetahui, ada juga yang menjawab tidak memahami," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada instansi terkait untuk segera melakukan sosialisasi mengenai peraturan dan perundang-undangan kepada masyarakat lebih luas lagi.
"Setidaknya, kesadaran tentang hukum akan semakin meningkat dan penegakkan hukum di Langkat akan mencapai tingkat yang optimal," ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Langkat Maja Wijaya mengatakan, sosialisasi itu ditujukan sebagai panduan pemahaman yang sama dan tindakan teroganisir dalam mematuhi peraturan hukum, memberdayakan keluarga sadar hukum dan patuh hukum di Kabupaten Langkat.
Sosialisasi yang dilaksanakan itu diikuti PKK Kecamatan se-Kabupaten Langkat, organisasi kewanitaan seperti Dharma Wanita, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, dan Adhyaksa Dharma Kartini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
"Perkembangan hukum semakin dinamis diwarnai banyaknya partisipasi masyarakat untuk memperoleh kepastian hukum," kata Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin di Stabat, Selasa.
Untuk itu, transparansi penegakan hukum sangat dibutuhkan guna menanggulangi tuntutan yang akan dilakukan oleh masyarakat.
Selain itu, ada juga permasalahan mengenai masih kurangnya kesadaran hukum di Tanah Air, khususunya di Langkat.
"Banyak alasan mereka ketika ditanya, ada yang jawab tidak mengetahui, ada juga yang menjawab tidak memahami," katanya.
Pihaknya mengimbau kepada instansi terkait untuk segera melakukan sosialisasi mengenai peraturan dan perundang-undangan kepada masyarakat lebih luas lagi.
"Setidaknya, kesadaran tentang hukum akan semakin meningkat dan penegakkan hukum di Langkat akan mencapai tingkat yang optimal," ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Pemkab Langkat Maja Wijaya mengatakan, sosialisasi itu ditujukan sebagai panduan pemahaman yang sama dan tindakan teroganisir dalam mematuhi peraturan hukum, memberdayakan keluarga sadar hukum dan patuh hukum di Kabupaten Langkat.
Sosialisasi yang dilaksanakan itu diikuti PKK Kecamatan se-Kabupaten Langkat, organisasi kewanitaan seperti Dharma Wanita, Persit Kartika Chandra Kirana, Bhayangkari, dan Adhyaksa Dharma Kartini.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016