Kotapinang, 29/9 (Antarasumut) - Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Selatan merencanakan pembayaran Tunjangan Pokok Profesi-Aparatur Sipil Negara (TPP-ASN) disesuaikan dengan kinerja.
Penerapan sistem tersebut, melalui metode Factory Evaluation System (FES) dalam pemberian tunjangan mereka.
Kabag Humas-Infokom Setdakab Labusel, M Irsan, Kamis di Kotapinang mengatakan, penerapan metode ini merupakan suatu inovasi perubahan untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah berkinerja tinggi.
Digagasnya penerapan FES tersebut, dilatarbelakangi masih rendahnya kualitas pelayanan publik, produktifitas, inovasi, dan kreativitas ASN, serta tingkat kehadiran yang masih dikisaran 80 persen.
"Selama ini kurang efektif. Anggaran untuk TPP ASN mencapai Rp14 milyar per-tahun, namun hasilnya tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan," katanya.
Untuk itu, Irsan menuturkan, penerapan metode FES dalam pemberian TPP ASN dihitung dari tingkat kehadiran dengan bobot nilai 30 persen dan kinerja dengan bobot nilai 70 persen. Dan, penerapan kinerja itu telah dibahas dalam Fokus Group Discussion (FGD) oleh Pemkab Labusel.
Selama ini pemberian TPP berdasarkan eselonering dan jabatan fungsional, maka nantinya setiap ASN akan menerima TPP berbeda-beda, tergantung kinerja. "Semakin baik kinerjanya akan semakin besar TPP yang diterimanya," tutur Irsan.
Dia mengemukakan, pelaksanaan metode FES ini akan didukung dengan penerapan hand key absensi. Penerapan itu, untuk mengukur ketaatan ASN dalam mematuhi jam kerja efektif, serta e-performance guna mengukur analisis pencapaian beban kerja.
Metode FES akan segera diuji coba di Setdakab Labusel dan 13 SKPD yang berada di lingkungan kompleks perkantoran Pemkab Labusel.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Penerapan sistem tersebut, melalui metode Factory Evaluation System (FES) dalam pemberian tunjangan mereka.
Kabag Humas-Infokom Setdakab Labusel, M Irsan, Kamis di Kotapinang mengatakan, penerapan metode ini merupakan suatu inovasi perubahan untuk mewujudkan organisasi perangkat daerah berkinerja tinggi.
Digagasnya penerapan FES tersebut, dilatarbelakangi masih rendahnya kualitas pelayanan publik, produktifitas, inovasi, dan kreativitas ASN, serta tingkat kehadiran yang masih dikisaran 80 persen.
"Selama ini kurang efektif. Anggaran untuk TPP ASN mencapai Rp14 milyar per-tahun, namun hasilnya tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan," katanya.
Untuk itu, Irsan menuturkan, penerapan metode FES dalam pemberian TPP ASN dihitung dari tingkat kehadiran dengan bobot nilai 30 persen dan kinerja dengan bobot nilai 70 persen. Dan, penerapan kinerja itu telah dibahas dalam Fokus Group Discussion (FGD) oleh Pemkab Labusel.
Selama ini pemberian TPP berdasarkan eselonering dan jabatan fungsional, maka nantinya setiap ASN akan menerima TPP berbeda-beda, tergantung kinerja. "Semakin baik kinerjanya akan semakin besar TPP yang diterimanya," tutur Irsan.
Dia mengemukakan, pelaksanaan metode FES ini akan didukung dengan penerapan hand key absensi. Penerapan itu, untuk mengukur ketaatan ASN dalam mematuhi jam kerja efektif, serta e-performance guna mengukur analisis pencapaian beban kerja.
Metode FES akan segera diuji coba di Setdakab Labusel dan 13 SKPD yang berada di lingkungan kompleks perkantoran Pemkab Labusel.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016