Medan, 14/9 (Antara) - Puluhan petugas Dinas Perhubungan Kota Medan bersama personel Satlantas Polresta Medan melakukan penindakan terhadap puluhan kendaraan yang parkir di sembarangan tempat di Jalan Veteran, Kecamatan Medan Timur dan disamping Rumah Sakit Murni Teguh, Rabu.


"Dalam penertiban tersebut petugas Dishub menggembok 5 unit mobil yang dipakir secara liar dan sejumlah sepeda motor yang juga parkir ikut ditilang petugas," kata Kepala Seksi Pengendalian dan Penertiban Lalu Lintas Dishub Kota Medan, Martin Tampubolon kepada wartawan.


Menurut dia, penindakan yang dilakukan sebagai bentuk menertibkan pengendara yang parkir sembarangan. Selama ini keberadaan kendaraan yang diparkir secara liar kerap menimbulkan kemacetan.


"Hal ini sudah jelas melanggar peraturan dan di seputaran lokasi tidak boleh ada yang parkir," katanya.


Ia mengatakan, keberadaan parkir liar cukup meresahkan karena dikelola oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan pendapatan dari parkir tersebut, tidak masuk ke pendapatan daerah.


"Saat kita tiba di lokasi, para jukir-jukir liar tersebut sudah kabur. Selama ini pendapatan dari parkir selalu tidak memenuhi target karena banyaknya lokasi parkir liar," ujarnya.


Bahkan ke depan pihaknya akan memasang tanda larangan parkir di seputaran Jalan Veteran Medan.


"Kita akan terus pantau sehingga nantinya benar-benar tidak ada lagi pengendara yang memarkirkan kendaraan di samping RS Murni Teguh," katanya.


Martin menambahkan, dalam penertiban yang dilakukan sempat terjadi komplain dari para pengendara yang mobilnya digembok petugas. Mereka mendapatkan izin dari petugas parkir untuk memarkirkan kendaraannya di pinggir jalan.


"Kenapa digembok pak. Saya telah diarahkan petugas untuk memarkirkan kendaraan di sini. Jadi dimana salahnya," ungkap salah seorang pengendara yang enggan menyebutkan jati dirinya.  

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016