Langkat, Sumut, 14/9 (antarasumut) - Lima nelayan tradisional asal Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara yang sempat ditahan di Pulau Penang, Malaysia dipulangkan melalui Bandara Kualanamu.

Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat Subiyanto di Stabat, Rabu, mengatakan, lima nelayan tersebut dipulangkan dengan menaiki pesawat Sriwijaya Air.

Setelah tiba di Bandara Kualanamu sekitar pukul 11.30 WIB, kelima nelayan tersebut langsung pulang ke daerahnya di Pangkalan Brandan untuk menemui keluarganya.

Adapun kelima nelayan yang dipulangkan itu adalah Iqbal Arifin (20), Raul Agusni Harahap (20), Adan (20), Adil Akbar (20), dan Erfiansyah (20).

Seluruh nelayan tradisional yang melaut waktu itu ditangkap dan diamankan ke Pulau Penang setelah mencari ikan perairan perbatasan Indonesia-Malaysia.

Saat ini, masih terdapat lagi beberapa nelayan asal Langkat yang masih ditahan di Pulau Penang dan terus diusahakan agar bisa dibebaskan.

"Kita terus meminta bantuan Kementerian Keluatan dan Perikanan, Dinas Perikanan Provinsi Sumatera Utara, termasuk para anggota DPD RI agar bisa diusahakan secepatnya bebas," katanya.

Salah seorang nelayan Iqbal menyampaikan rasa terima kasihnya karena diupayakan untuk dibebaskan dari penahanan di Pulau Penang sehingga bisa kembali berkumpul bersama keluarga.

Ia menjelaskan, saat penangkapan itu mereka sedang mencari ikan di laut, namun tiba-tiba dihampiri oleh polisi maritim Malaysia dan dibawa ke Pulau Penang.

Pihaknya juga sangat berharap rekan mereka yang masih ditahan secepatnya dapat dibebaskan agar bisa kembali menjalani aktivitas rutin sebagai nelayan untuk menghidupi keluarganya.  

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016