Tebing Tinggi,23/8(antarasumut)- Plh Walikota Tebing Tinggi Johan Samose Harahap, membuka rapat koordinasi Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2016 Selasa (23/8) di RM.Bayu Lagon, diikuti para pimpinan SKPD dan Camat.

menurut Plh Walikota,keberadaan anak penting sehingga   anak yang belum lahirpun atau masih dalam kandungan ibunya sudah diregulasi Pemerintah.

"Anak butuh perhatian khusus serta bimbingan dan pengawasan agar nantinya tidak terkena imbas dari masuknya virus-virus yang negatif.

Saat ini bukan hanya harus diwaspadai terhadap virus penyakit yang berkaitan dengan kesehatan, tetapi juga virus lingkungan yang tidak benar, utamanya lagi virus narkoba,ujarnya.

Dikatakannya virus Narkoba ini sudah menjadi musuh kita bersama, dan oleh pemerintah dinyatakan sebagai suatu Negara Darurat Narkoba, dan ini harus menjadi kita bersama.

Anak merupakan harapan keluarga, bangsa dan negara dan untuk itu perlu dijaga, diawasi dan dibimbing, di Tebing Tinggi sendiri dari jumlah penduduk 30 persen adalah anak-anak.

Pemko Tebing Tinggi telah menerbitkan Perwa No.34 tahun 2014 tentang penyelenggaraan perlindungan anak bertujuan untuk menjamin terpenuhi hak-hak anak agar dapat hidup, berkembang dan berpartisipasi secara optimal.

Mendapat perlindungan dari kekerasan, diskriminasi dan ketelantaran demi terwujudnya anak Kota Tebing Tinggi yang beriman dan bertaqwa,cerdas,berkualitas berakhlak mulia dan sejahtera.

Sebelumnya Gulbakhri Siregar Ketua Gugus Tugas KLA dalam lamporannya menyatakan tujuan Rakor diantaranya memberi informasi kepada semua publik bahwa masih adanya kekerasan terhadap anak. Membangun meomentum bersama terhadap memenuhi hak anak dan perlindungannya.

Dalam kegiatan ini dilakukan pencerahaan oleh Narasumber dari KPPA dan KB Provinsu dan Kapolres Tebing Tinggi tentang tindakan kekerasan terhadap anak.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016