Medan, 8/8 (Antara) - Tim Antibegal polsek di wilayah hukum Polresta Medan berhasil mengungkap 23 kasus begal dan meringkus 40 orang tersangka yang 10 orang diantaranya ditembak petugas.


Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Medan, Senin, mengatakan, dari 40 orang yang ditangkap itu, yakni Polresta Medan sebanyak lima tersangka, Polsek Medan Area empat orang, dan Polsek Medan Kota 12 orang.


Kemudian, Polsek Medan Baru empat orang, Polsek Patumbak dua orang, Polsek Delitua dua orang, Polsek Sunggal enam orang, dan Polsek Helvetia sebanyak lima orang.


Dari jumlah tersebut, tiga orang diantaranya tersangka pembegalan yang telah membuat korbannya Monang (48) pengusaha catering tewas di Jalan MT Haryono Simpang Jalan Surabaya Medan pada Senin (18/7).


Ia menyebutkan, dalam kasus perampokan pengusaha catering itu, Satuan Reskrim Polresta Medan telah menangkap tiga orang pelakunya masing-masing berinisial AM,RH, dan SP. Sedangkan satu tersangka lain berinisial D masih buron.


"Tersanka RH kita tangkap di Jakarta dan saat itu, dia membawa senjata tajam jenis rencong," ucapnya.


Mardiaz mengatakan, terjadinya aksi pembegalan yang menimpa Monang warga Jalan Ternak, Kecamatan Medan Polonia itu ketika korban keluar dari rumahnya untuk membeli sayuran.


Namun, saat berada di lokasi tersebut, pelaku langsung berusaha mengambil kunci kontak sepeda motor milik korban. Kemudian, terjadi perlawanan dan pelaku menusuk punggung korban hingga tewas di tempat.


Korban meninggal dunia, karena kehabisan darah. "Pelaku begal membawa kabur sepeda motor milik korban tersebut," kata mantan Kapolres Mandailing Natal itu. 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016