Samosir, 3/6 (Antarasumut) - DPRD Kabupaten Samosir menyampaikan rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Samosir akhir Tahun Anggaran 2015.  

Rekomendasi tersebut disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD, Rismawaty Simarmata, Selasa.

Rapat yang digelar di gedung Dewan juga dihadiri Wakil Ketua, Jonner Simbolon dan Nurmerita Sitorus, Bupati, Rapidin Simbolon, Wabup, Juang Sinaga, Kapolres, AKBP Donal Simanjuntak, Kajari, Eduard Malau, Plt Sekdakab, Tombor Simbolon.

Pembacaan laporan dan rekomendasi atas LKPj Bupati Samosir 2015 diawali Arnold Hujogo Sitanggang dari Fraksi PDI Perjuangan, Sarhochel M Tamba dari Fraksi Nasdem, Vanda Lovita Sidabutar dari Fraksi Gerindra, Rosinta Sitanggang dari Fraksi Golkar, Junjungan Situmorang dari Fraksi Hanura, Russel B Sihotang dari Fraksi Demokrat dan Nasib Simbolon dari Fraksi PKN.

Dalam kesimpulan, saran dan rekomendasinya, DPRD Samosir menyampaikan beberapa rekomendasi sebagai saran dan masukan atas LKPj Bupati Samosir 2015.

Di antaranya, penegakan disiplin serta penempatan pegawai sesuai dengan bidang profesinya untuk membentuk SKPD yang solid dan sinergitas, serta menguasai tugas pokok fungsinya.

Terkait penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, DPRD Samosir merekomendasikan agar pelaksanaan program lebih kepada outcome dari program dan kegiatan yang dilaksanakan bukan hanya target serapan anggaran semata.

Bupati mengucapkan terimakasih atas rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD Samosir atas LKPJ Bupati akhir TA 2015.

Rekomendasi yang disampaikan akan dijadikan sebagai bahan evaaluasi dan bahan pertimbangan kebijakan peningkatan kinerja aparatur Pemkab Samosir di tahun mendatang.

"Kita juga akan semaksimal mungkin melakukan perbaikan yang dimulai dari internal Eksekutif," kata Rapidin.

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016