Padangsidimpuan 18/7 (Antarasumut)- Relokasi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang saat ini berada di Batubola, Desa Simatohir, Kecamatan Padangsidimpuan Batunadua sudah melebihi masa beroperasinya.

Kabid Kebersihan Dori Padonna Padangsidimpuan mengklaim masih banyak kendala untuk merelokasinya, ungkapnya Senin, pada dasarnya TPA sudah diprogramkan pada tahun 2015 untuk direlokasi, namun masih terkendala dengan lahan yang dituju.

Tahun 2015 sudah diprogramkan, tapi masih ada kendalanya, kendala ke mana kita relokasi TPA-nya. Itulah persoalannya, namun tahun ini kembali kita programkan, ucapnya.

Kemudian tentang inovasi di bidangnya dalam pengelolaan persampahan, Dori mengatakan sebelum kendala relokasi tuntas, inovasi pengelolaan sampah juga akan terkendala “Itulah sejalan, kalau nanti sudah direlokasi, kita juga akan mengadakan inovasi seperti itu, termasuk bank sampah dan lainnya,” katanya

Sementara itu dari Plh Kepala Badan Lingkungan Hidup kota Padangsidimpuan Irwansyah Pulungan, juga turut berkomentar, kita sudah berupaya beberapa kali mengusulkan agar adanya Bank Sampah untuk memberikan inovasi pengelolahan sampah dan industri hilir dari pengolahan sampah yang dapat dijadikan nilai ekonomis lebih baik.

Mengingat dari Kementrian Lingkungan Hidup, sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah beserta Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 mengamanatkan perlunya perubahan paradigma yang mendasar dalam pengelolaan sampah yaitu dari paradigma kumpul – angkut – buang menjadi pengolahan yang bertumpu pada pengurangan sampah dan penanganan sampah.

Tambahnya, kegiatan pengurangan sampah bermakna agar seluruh lapisan masyarakat, baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat luas melaksanakan kegiatan pembatasan timbulan sampah, pendauran ulang dan pemanfaatan kembali sampah atau yang lebih dikenal dengan sebutan Reduce, Reuse dan Recycle (3R) melalui upaya-upaya cerdas, efisien dan terprogram.

Kami berharap program itu bisa direalisasikan di Kantor Badan Lingkungan Hidup (BLH) kota Padangsidimpuan, karena sudah jelas BLH kota Padangsidimpuan langsung terkoneksi ke Kementrian Lingkungan Hidup, bukan Kementrian Kebersihan dan semacamnya, ungkapnya.

Pewarta: Khairul Arief

Editor : Akung


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016