Medan, 21/7 (Antara) - Dinas Pendidikan Sumatera Utara belum mendapat laporan penyimpangan masa orientasi sekolah atau MOS pada ajaran tahun baru ini.


"Dinas Pendidikan Sumut memang tidak bisa langsung mengawasi karena status sekolah di daerah masih bersifat otonomi alias di bawah pemkab/pemkot. Tapi hasil pantauan tim, hingga pekan ini, belum ada masalah MOS di 33 kabupaten dan kota," ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Sumut, Arsyad di Medan, Kamis.


Menurut dia, Dinas Pendidikan Sumut membuat tim untuk memantau dan meminta laporan pelaksanaan MOS di sekolah 33 kabupaten dan kota di Sumut.


Tujuannya untuk memastikan tidak ada pelanggaran pelaksanaan MOS. Menteri Pendidikan Anies Baswedan melarang siswa atau lainnya yang melakukan MOS kepada siswa baru.


"MOS hanya boleh dilakukan oleh guru agar tidak terjadi tindakan yang membahayakan keselamatan siswa baru seperti selama ini," ujar Arsyad.


Menurut dia, baru pada tahun 2017, pengawasan sekolah SMA/SMK berada di bawah pemprov sesuai kebijakan pengalihan sebagian urusan pendidikan dari kabupaten/kota ke provinsi.


Untuk kesiapan itu, Pemprov Sumut sudah melakukan berbagai tindakan termasuk untuk bersiap menarik atau mengalihkan pengelolaan dan status 20-ribuan guru serta tenaga administrasi di kabupaten/kota


Sebanyak 20 ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) guru dan tenaga administrasi itu berasal dari 600 Sekolah Menengah Atas dan SMK di 33 kabupaten/kota.


"Sesuai ketentuan dan rencana, 20-ribuan ASN kabupaten/kota akan dialihkan menjadi pegawai Pemprov Sumut per 1 Januari 2017," katanya.


Meski berat tanggung jawabnya tetapi karena sudah diamanatkan, maka Pemprov Sumut harus segera menyikapi aturan dan perkembangan dari implementasi UU 23/2014 itu yang menimbulkan banyak perubahan signifikan terkait soal pendidikan.


Dia mengakui ada lima daerah di Sumut yakni Tebingtinggi, Tapanuli Selatan, Nias, Dairi dan Batubara dan 42 kabupaten/kota di Indonesia yang menggugat UU itu ke Mahkamah Konstitusi.


"Namun meski ada gugatan, Pemprov Sumut terus melakukan persiapan proses administrasi peralihan tanggung jawab dari pemkab/pemkot ke Pemrov Sumut," katanya. 

Pewarta: Evalisa Siregar

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016