Medan, 26/6 (Antara) - Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Utara, meringkus tiga orang pengguna yang tengah berpesta narkoba pada bulan Ramadhan di salah satu rumah di Jalan Karya Kesuma Pasar 10, Dusun 16, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Kabid Pemberantasan Narkoba Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut, AKBP Agus Salimuddin ketika dikonfirmasi wartawan, Minggu, membenarkan perihal penggerebekan dan penangkapan tiga orang pemakai narkoba.

Pada Minggu dini hari tadi (26/6), menurut dia, BNNP Sumut melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Kecamatan Percut Sei Tuan.

"Dari penggerebekan tersebut, pihaknya berhasil mengamankan tiga orang pengguna narkoba," ujar Agus.

Ia menjelaskan, ketiga warga yang ditangkap itu, saat pesta narkoba jenis ganja dan sabu.

Bahkan, ketika orang itu positif menggunakan narkoba, dan tanpa bersedia memberikan identitas para tersangka itu.

"Pihaknya juga mengaku mengamankan bekas sisa narkoba jenis sabu serta beberapa linting daun ganja kering," ucapnya.

Agus menambahkan, bekas sisa narkoba jenis sabu seberat 0,3 gram dan 3 gram ganja kering, dan hasil tes urine, mereka juga positif mengandung amvetamin.

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016