Medan, 22/6 (Antara) - Petugas Polsek Percut Seituan sedang memburu dua orang sindikat narkoba diduga pelaku penyiraman soda api terhadap korban Susanto (41) warga Jalan Beringin, Pasar VII, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.

"Kedua pria yang membunuh korban Susanto, Selasa (21/6) pukul 01.00 WIB, dan sudah diketahui oleh identitasnya," ujar Kapolsek Percut Seituan, Kompol Lesman Zendrato ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu.

Petugas kepolisian, menurut dia, sudah memeriksa sejumlah saksi dan beberapa barang bukti.

"Pihaknya masih mencari kedua pelaku berdasarkan keterangan dari saksi, warga masyarakat dan keluarga korban," ujar Kompol Lesman.

Berdasarkan informasi masyarakat, bahwa motif penyiraman soda api terhadap Susanto hingga meninggal dunia, diduga karena dendam seorang bandar narkoba di wilayah tersebut.

Kedua pelaku itu adalah orang suruhan bandar narkoba yang pernah dikibusi korban dan dilaporkan ke polisi.

Sebelumnya, Susanto (41) warga Jalan Beringin, Pasar VII Gang Tomat, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, akhirnya meninggal dunia,Selasa (21/6) setelah disiram pakai soda api oleh dua pria diduga suruhan bandar Narkoba.

Usai melaksanakan shalat taraweh, korban Susanto duduk-duduk bersama temannya di Jalan Beringin, Pasar VII, Gang Sukon, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan.

Namun secara tiba-tiba dua lelaki mendekati korban dan langsung menyiramkan soda api ketubuhnya.

Kedua pelaku itu melarikan diri, sedangkan korban segera diboyong ke rumah oleh teman-temannya.

Selanjutnya, korban yang mengalami luka parah itu, dilarikam ke RS Bhayangkara Medan, dan akhirnya pukul 04.00 WIB meninggal dunia.

Sementara, Harianto (44) abang kandung korban menyebutkan, pelaku penyiraman soda api diduga sindikat jaringan pengedar Narkoba suruhan, dan menuding adiknya sebagai pemberi informasi atau kibus kepada polisi. 

Pewarta: Munawar Mandailing

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016