Medan, 20/6 (Antara) - Perusahaan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) 2 terpaksa menutup pabrik yang memproduksi gula di Provinsi Sumatera Utara karena tidak memberikan keuntungan.
Dalam rapat dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara di Medan, Senin, Direktur SDM PTPN 2 Kamaruzzaman mengatakan, pihaknya selama ini mengelola dua pabrik gula dengan produksi 4.000 ton per hari.
Namun disebabkan operasionalnya kurang menguntungkan, PTPN 2 terpaksa menutup salah satu pabrik pengolahan gula yang berlokasi di kawasan Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang tersebut.
Kondisi itu disebabkan PTPN 2 kesulitan tebu sebagai bahan baku yang diawali kurangnya minat masyarakat menanam tebu.
Kondisi itu diperparah dengan adanya penjarahan areal perkebunan PTPN 2 sehingga lahan untuk penanaman tebu semakin berkurang.
"Kalau arealnya cukup, sebetulnya (pabrik gula itu) tidak perlu ditutup," katanya.
Anggota Komisi B DPRD Sumut Leonard Surungan Samosir mengungkapkan keprihatinannya atas penjarahan lahan milik PTPN 2 tersebut sehingga menyebabkan areal penanaman menjadi berkurang.
Pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah penjarahan atau penyerobotan lahan PTPN 2 tersebut.
Apalagi lahan yang diserobot tersebut banyak yang merupakan areal pohon tebu yang merupakan bahan baku dalam produksi gula.
"Kalau tidak ada penjarahan atau penyerobotan, mungkin bahan bakunya tidak berkurang," katanya.
Disebabkan memproduksi gula sebagai salah satu kebutuhan utama msyarakat, Leonard Samosir juga mengharapkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah di PTPN 2 yang dapat mengganggu kinerja dan produktivitas.
"Kalau tidak dapat diselesaikan lagi, PTPN 2 dimerger saja," kata politisi Partai Golkar tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Dalam rapat dengan Komisi B DPRD Sumatera Utara di Medan, Senin, Direktur SDM PTPN 2 Kamaruzzaman mengatakan, pihaknya selama ini mengelola dua pabrik gula dengan produksi 4.000 ton per hari.
Namun disebabkan operasionalnya kurang menguntungkan, PTPN 2 terpaksa menutup salah satu pabrik pengolahan gula yang berlokasi di kawasan Sei Semayang, Kabupaten Deliserdang tersebut.
Kondisi itu disebabkan PTPN 2 kesulitan tebu sebagai bahan baku yang diawali kurangnya minat masyarakat menanam tebu.
Kondisi itu diperparah dengan adanya penjarahan areal perkebunan PTPN 2 sehingga lahan untuk penanaman tebu semakin berkurang.
"Kalau arealnya cukup, sebetulnya (pabrik gula itu) tidak perlu ditutup," katanya.
Anggota Komisi B DPRD Sumut Leonard Surungan Samosir mengungkapkan keprihatinannya atas penjarahan lahan milik PTPN 2 tersebut sehingga menyebabkan areal penanaman menjadi berkurang.
Pihaknya berharap pemerintah dapat mengambil tindakan tegas untuk mencegah penjarahan atau penyerobotan lahan PTPN 2 tersebut.
Apalagi lahan yang diserobot tersebut banyak yang merupakan areal pohon tebu yang merupakan bahan baku dalam produksi gula.
"Kalau tidak ada penjarahan atau penyerobotan, mungkin bahan bakunya tidak berkurang," katanya.
Disebabkan memproduksi gula sebagai salah satu kebutuhan utama msyarakat, Leonard Samosir juga mengharapkan pemerintah untuk menyelesaikan masalah di PTPN 2 yang dapat mengganggu kinerja dan produktivitas.
"Kalau tidak dapat diselesaikan lagi, PTPN 2 dimerger saja," kata politisi Partai Golkar tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016