Langkat, Sumut, 15/6 (Antara) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, mulai melakukan pembahasan terhadap enam rancangan peraturan daerah, dimana empat Ranperda merupakan inisiatif legislatif sementara dua lainnya dari Pemkab.


"Secepatnya akan segera dilakukan pembahasannya agar segera bisa diajukan untuk pengesahannya," kata Ketua DPRD Terbit Rencana Perangin-angin di Stabat, Rabu, ketika memimpin rapat pembahasan itu sekaligus jawaban dari Pemkab Langkat yang disampaikan Wakil Bupati Sulistianto.


Adapun enam Ranperda itu terdiri dari empat Ranperda inisiatif DPRD yaitu tentang pengelolaan jalan, tentang zakat, tentang tera, dan masyarakat adat, sementara Pemkab menyangkut penertaan modal pada PT Langkat Setiap Negeri dan Restribusi perpanjangan IMTA.


Sulistianto menjelaskan Pemkab sangat apresiasi dengan berbagai masukan dari angota DPRD, semoga ini nantinya bisa menjadi pembahasan untuk bisa menghasilkan yang terbaik dan kita sudah persiapkan.


Selain itu Ranperda tentang IMTA ini menyangkut dengan keberadaan orang asing yang ada di daerah ini dimana dari daftar yang ada mencapai 76 orang, 74 berada di PLTU Pangkalan Susu, dua orang berada di PT LNK.


"Kita berharap dari Ranperda itu akan bisa menghasilkan pemasukan kepada Pemkab Langkat sebesar Rp 1,2 Miliar," ujar dia.


Menyangkut dengan PT Langkat Setia Negeri, akan dilakukan penyertaan modalnya akan dibentuk di depan notaris, dengan penyertaan modal nanti baru dilakukan pembentukan susunan pengurusnya, katanya.


Namun dari berbagai kalangan yang dihimpun di gedung legislatif terlihat para anggota DPRD itu lebih condong untuk menolak penyertaan modal yang akan diberikan kepada PT LSN sebesar Rp10 Miliar.


"Hingga sekarang ini kita belum tau konstribusinya apa yang diberikan perusahaan itu selama berdiri kok alih-alih kita harus memberikan konstribusi modal yang cukup fantastis," kata Reza Kaban.


"Kita akan tolak bila Pemkab terus memaksakan untuk penyertaan modal, dan kita akan undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk meneliti penyertaan modal itu," kata Rahmanuddin Rangkuti. 

Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016