Batubara, 6/6 (Antarasumut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Provsu) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) terhadap kinerja keuangan yang bersumber dari APBD 2015 Pemkab Batu Bara.

Hal ini diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Batu Bara Tahun Anggaran (TA) 2015 yang diserahkan Ketua Perwakilan BPK Sumut VM Ambar Wahyuni kepada Bupati Batu Bara H OK Arya Zulkarnain SH MM bertempat di Kantor Perwakilan BPK Provsu di Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (6/6/2016). 

Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Kab Batu Bara Selamat Arifin SE Msi, Kepala BPKAD Kab Batu Bara Hunainsyah SE, Serta Inspektur Kab Batu Bara Rusian Herri S Sos, di dampingi Kabag Humas Beserta Staf.         

Selain Batu Bara, kepala daerah lain yang turut menerima LHP LKPD pada kesempatan yang sama antara lain dari Kabupaten Karo, Sergei, Tapanuli Tengah (Tapteng) dan Kabupaten Asahan. 

Pada penyampain LHP tersebut disampaikan oleh Ketua Perwakilan BPK Sumut VM Ambar Wahyuni :” Terhitung sejak di terimanya LHP Pemkab memiliki waktu 60 hari untuk menindak lanjunti hasil temuan BPK”. 

Sejalan dengan itu Bupati Batu Bara melalui Inspektur memerintahkan jajaran SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk segera menindak lanjuti setiap hasil temuan BPK untuk dapat di selesaikan.

Disamping itu Kepala BPKAD berharap, walaupun hasil opini BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2015 sudah mendapat predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

"Kita akan terus meningkatkan kualitas kinerja Pemerintah Kab Batu Bara untuk mengejar peningkatan opini dari BPK menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tahun yg akan datang," katanya.

Pewarta: Guntur

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016