Tanjungbalai, Sumut, 13/6 (Antara) - Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara, menggelar sosialisasi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah bagi kepala SKPD di jajaran pemerintah setempat, Senin.


Dalam sosialisasi itu, Wakil Wali Kota Tanjungbalai Ismail mengatakan, kehadiran Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4) untuk merespon kondisi yang terjadi di pusat mau pun daerah yang membuat SKPD sebagai pelaksana pembangunan proyek strategis dan infrastruktur "takut" terjerat hukum.


Ketakutan itu mengakibatkan lemahnya serapan anggaran belanja yang terjadi hampir di seluruh daerah, sehingga  menjadi pertimbangan pemerintah membentuk TP4D.


Melalui TP4D, sistem kerja telah dipersiapkan secermat dan sebaik mungkin, dengan tujuan mengurangi para pengelola kegiatan di SKPD bersentuhan dengan aparat penegak hukum.


Hal itu karena pendampingan dari intitusi kejaksaan telah dilakukan mulai dari perencanaan, proses tender, pelaksanaan kegiatan, hingga pengawasan (evaluasi) dan pelaporan.


"Diharapkan seluruh kepala SKPD, camat dan lurah benar-benar serius mengikuti sosisalisasi TP4D yang dilaksanakan Bagian Hukum Setdakot bekerja sama dengan pihak Kejari Tanjungbalai" ini, kata Ismail.


KajariTanjungbalai-Asahan Esther P Sibuea menjelaskan, TP4D dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2015 dan pidato Presiden Jokowi pada upacara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-55 tahun 2015 yang menekankan pemberantasan korupsi dan  penegakan hukum.


Kejaksaan Agung RI memandang perlu memberikan pendampingan kepada pejabat pemerintah dalam hal akselerasi pembangunan dan program-program strategis pembangunan nasional.


"Tujuan utama TP4D adalah terserapnya anggaran dan mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dalam setiap tahapan pelaksanaan proyek pembangunan dengan mengedepankan sisi pencegahan," kata Esther P Sibuea.  

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016