Dairi, 30/5 (Antarasumut) - DPRD Dairi menyetujui tiga Ranperda yang diajukan pemerintah daerah setempat untuk ditetapkan menjadi perda.

Persetujuan tersebut disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Dairi, Senin, yang diawali dengan pandangan umum dari masing-masing fraksi.

Tiga draf Ranperda yang disahkan menjadi Perda yakni Ranperda tentang badan usaha miliki desa (BUMDes), tentang perangkat desa dan ketertiban umum. 

Enam fraksi di DPRD Dairi yaitu fraksi PAN, PDIP, Gerindra, Hanura, Nasdem, Golkar menyetujui pengesahan Ranperda dengan beberapa catatan.

Sidang paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi, dihadiri satuan kerja perangkat daerah. Surat keputusan dibacakan sekretaris dewan Wesly Manullang. 

Wakil Bupati Dairi Irwansyah Pasi membacakan sambutan bupati mengapresiasi atas atensi dan perhatian yang diberikan DPRD selama pembahasan hingga penetapan ketiga Ranperda hari ini. 

Ia berharap sinergitas DPRD dan Pemerintah bisa tetap terjalin dengan baik. Ranperda yang sudah disahkan akan diteruskan kepada Pemprovsu untuk mengevaluasi.

Pewarta: Rel

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016