Tebing Tinggi,1/6(antarasumut)- Walikota Tebing Tinggi H.Umar Zunaidi Hasibuan. buka rapat sosialisasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang diikuti para Pegawai Disdukcapil,Kasie Pemerintahan Kecamatan, Kaur Pemerintahan Kelurahan se Kota Tebing Tinggi, rabu (1/6) di Gedung Hj.Sawiyah.

Disampaikan Walikota menurut UU.No.14 Tahun 2014 Dinas Dukcapil dibawah Kemendagri dan dimaksudkan agar Indonesia hanya punya singel Indetity dikontrol lewat satu Kementerian, agar semua WNI semakin mudah dalam administrasi kependudukannya.

Keadaan ini jangan membuat resah pegawai Disdukcapil, karena pembinaannya diserahkan Kemendagri kepada Walikota, hanya soal kepindahan atau mutasi melalui Kemendagri dengan rekomendasi Walikota, soal gaji dan tunkirnya masih tetap masuk dalam Pemerintah Kota Tebing Tinggi,ujarnya.

Dikatakan Walikota Pemerintahan pada hakikatnya adalah merupakan Kompetisi, ingin menjadi yang terbaik dibidang apapun utamanya memberikan pelayanan kepada masyarakat, untuk itu dituntu sebuah perubahan dari segenap aparatur pemerintahan.

Dan yang paling sulit itu adalah melakukan perubahan mindset, cara berfikir yang sudah jamannya lagi seperti kalau mudah kenapa yang dibikin lama, kalau bisa lama kenapa dibikin sebentar, hal-hal semacam ini sudah harus ditinggalkan dan kuno.

Jika saat ini menjadi seorang ASN jangan pernah lagi berfikir sebagai seorang amtenar dijaman Belanda dahulu, yang mendapatkan pelayanan tetapi sebaliknya saat ini adalah yang melayani,ujarnya.

Walikota berharap menjadi seorang ASN saat ini bekerjalah dengan keikhlasan dan harus berani jujur, jangan pernah berharap imbalan apapun,apalagi melakukan pemaksaan terhadap warga.

Saat ini pejabat eselon III pun diwajibkan mengisi LHKPN, Kota Tebing Tinggi berada dalam rangking 20 an pejabatnya dalam mengisi LHKPN, pejabat II dan III wajib mengisi dan melaporkan, isilah dengan jujur dan jangan pernah takut,katanya.

Kadisdukcapil Tebing Tinggi Muhammad Dimyati menyampaikan saat ini dari 47.450 KK yang sudah mempunyai KK 39.605 (83,29%) dari jumlah penduduk Tebing Tinggi 171.378 Jiwa dengan kepadatan penduduk 4.459 jiwa/Km.

Dan untuk pelayanan program Kartu IndetitaS Anak (KIA) ada sebanyak 52.544 jiwa, 0-5 tahun 10.919 jiwa,usia 5-17 tahun 41.625 jiwa.

Pewarta: Dhani Elison

Editor : Dhani Elison


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016