Simalungun, Sumut, 26/5 (Antara) - Sebanyak 4.000-an tenaga honorer yang bertugas di sejumlah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab Simalungun, Sumatera Utara, terancam diberhentikan pada Juli 2016.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Simalungu Jamesrin Saragih di Simalungun, Rabu, menyatakan, pembayaran honor tenaga honorer tersebut dialokasikan di APBD tahun 2016 sampai Juni 2016.

Sedangkan Pemkab Simalungun belum menentukan kebijakan yang akan dibuat terkait pembayaran honor tenaga honorer untuk Juli-Desember.

Jika dimungkinkan akan diusulkan pada perubahan APBD tahun 2016, dan jika tidak memungkinkan, maka terpaksa diberhentikan.

Anggota Komisi III DPRD Simalungun yang membidangi anggaran Makmur Damanik meminta pemkab tidak terburu-buru melakukan pemberhentian, karena menyangkut jumlah yang besar.

"Kita harapkan adanya solusi terbaik sebelum mengambil kebijakan untuk memberhentikan tenaga honorer, sehingga tidak menambah jumlah pengangguran nantinya," kata politisi Partai Golkar itu.


Pemberhentian tenaga honorer juga dikhawatirkan akan berdampak pelayanan kepada masyarakat, karena diketahui selama ini mereka yang membantu pekerjaan para PNS. ***2***


(T.KR-WRS/B/I023/I023) 25-05-2016 16:48:51

Pewarta: Waristo

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016