Tanjungbalai, Sumut, 12/5 (Antara) - Tim gabungan yang dibentuk Pemkot Tanjungbalai menggelar operasi dan razia penyakit masyarakat ke sejumlah kafe remang-remang, penginapan, dan hotel di daerah itu.

Wali Kota Tanjungbalai Muhammad Syahrial di Tanjungbalai, Kamis, mengatakan, operasi atau razia penyakit masyarakat (Pekat) tersebut digelar sebagai upaya menertibkan daerah itu dari prostitusi dan perbuatan maksiat lainnya.

"Kita keseluruhan ingin kota ini bersih dari praktik prostitusi mau pun perbuatan maksiat lainnya", ujarnya.

Agar daerah itu bersih dari perbuatan negatif, kata Syahrial, seluruh komponen masyarakat diharapkan mendukung pemerintah dalam memelihara dan mewujudkan kondusifitas daerah.

Salah satu bentuk dukungan yaitu memberikan informasi kepada petugas atau intitusi terkait, apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan.

"Kita mau kota ini bersih. Masyarakat hidup tentram, tidak terjerumus ke dalam perbuatan maksiat dan tidak terlibat pekerjaan yang berhubungan dengan prostitusi", katanya.

Kepala Satpol PP Tanjungbalai Haykal Akmal menjelaskan, razia yang digelar pada Rabu (11/5) malam dimulai pukul 22.30 WIB hingga Kamis dinihari pukul 01.00 WIB ke sejumlah kafe, penginapan, dan hotel.

Dalam razia tersebut, Satpol PP Kota Tanjungbalai berhasil menjaring 32 orang perempuan diduga PSK dan lima orang pria hidung belang.

Mereka yang terjaring sedang mangkal di cafe dan ada juga yang berduaan di dalam kamar penginapan dan dinyatakan melanggar Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.

Tindakan yang diberikan berupa bembinaan yaitu membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan tidak terpuji itu.

"Jika orang-orang yang saat ini kedepannya terjaring razia lagi, maka akan dikenakan sangsi yang lebih berat," kata Haykal.  

Pewarta: Yan Aswika

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016