Medan, 11/4 (Antara) - Badan Narkotika Nasional membongkar jaringan pengedar narkoba internasional dari Malaysia yang menyelundupkan narkoba melalui Pulau Sumatera dalam tiga bulan terakhir.
Di sela-sela paparan penangkapan 20 kg sabu-sabu oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso di Medan, Senin, BNN mengeluarkan rilis mengenai hasil kinerja periode Januari-April 2016.
Dalam rilis itu disebutkan, jaringan narkoba internasional tersebut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia melalui Aceh dan Sumut, serta dipasarkan di Jakarta.
Dalam empat kali pengungkapan, BNN berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 90,025 kg, ekstasi sebanyak 13,695 kg, dan happy five 6.000 butir.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 21 Februari 2016 dengan menemukan 25 kg sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia melalui Medan dan dibawa ke Jakarta. Dalam kasus itu, BNN mengamankan empat tersangka.
Kemudian pada 18 Maret 2016, BNN kembali menangkap tujuh anggota jaringan pengedar yang memiliki 9,6 kg sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia menuju Medan dan dibawa ke Jakarta.
Pada 19 Maret, diamankan lagi lima anggota jaringan pengedar narkoba internasional Malaysia-Medan dengan barang bukti 11 kg sabu-sabu.
Sedangkan pada 1 April 2016, kembali ditangkap lima anggota jaringan pengedar narkoba internasional yang mengedarkan narkoba dari Malaysia.
Dalam penangkapan tersebut, BNN mengamankan barang bukti berupa 21,425 kg sabu-sabu, 44.849 butir ekstasi atau seberat 13,695 kg, dan happy five sebanyak 600 papan atau 6.000 butir.
Dari pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Sumatera-Jakarta tersebut, BNN juga menyidik praktik pencucian uang dengan aset yang telah disita senilai Rp24 miliar.
Meski telah mengamankan 21 tersangka, puluhan kg sabu-sabu, dan ribuan butir ekstasi, BNN masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar internasional tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Di sela-sela paparan penangkapan 20 kg sabu-sabu oleh Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Budi Waseso di Medan, Senin, BNN mengeluarkan rilis mengenai hasil kinerja periode Januari-April 2016.
Dalam rilis itu disebutkan, jaringan narkoba internasional tersebut mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi yang dibawa dari Malaysia melalui Aceh dan Sumut, serta dipasarkan di Jakarta.
Dalam empat kali pengungkapan, BNN berhasil mengamankan sabu-sabu seberat 90,025 kg, ekstasi sebanyak 13,695 kg, dan happy five 6.000 butir.
Pengungkapan pertama dilakukan pada 21 Februari 2016 dengan menemukan 25 kg sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia melalui Medan dan dibawa ke Jakarta. Dalam kasus itu, BNN mengamankan empat tersangka.
Kemudian pada 18 Maret 2016, BNN kembali menangkap tujuh anggota jaringan pengedar yang memiliki 9,6 kg sabu-sabu yang dibawa dari Malaysia menuju Medan dan dibawa ke Jakarta.
Pada 19 Maret, diamankan lagi lima anggota jaringan pengedar narkoba internasional Malaysia-Medan dengan barang bukti 11 kg sabu-sabu.
Sedangkan pada 1 April 2016, kembali ditangkap lima anggota jaringan pengedar narkoba internasional yang mengedarkan narkoba dari Malaysia.
Dalam penangkapan tersebut, BNN mengamankan barang bukti berupa 21,425 kg sabu-sabu, 44.849 butir ekstasi atau seberat 13,695 kg, dan happy five sebanyak 600 papan atau 6.000 butir.
Dari pengungkapan jaringan narkoba Malaysia-Sumatera-Jakarta tersebut, BNN juga menyidik praktik pencucian uang dengan aset yang telah disita senilai Rp24 miliar.
Meski telah mengamankan 21 tersangka, puluhan kg sabu-sabu, dan ribuan butir ekstasi, BNN masih melakukan pengembangan terhadap jaringan pengedar internasional tersebut.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016