Limapuluh, Sumut, 8/4 (Antarasumut) - Sedikitnya 29 situs cagar budaya di Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, berbentuk benda seperti Meriam Istana Niat Lima Laras, Meriam Nanasiam, Meriam Simpang Dolok, Meriam Bogak, Meriam Simuangsa, Istana Lima Laras, Istana Indrapura, Benteng Jepang dan Gapura Istana Indrapura terkesan tidak dirawat.

"Memang ke 29 situs cagar budaya itu sudah didaftarkan ke Kementerian sebagai benda peninggalan sejarah. Namun, tidak cukup hanya didaftarkan tapi perlu dijaga. Sayangnya, kami masih terbentur dalam hal biaya perawatannya," kata Kabid Kebudayaan Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Batubara, Sri Kustina, di Limapuluh, Jumat.

Usulan agar anggaran perbaikan dan pengembangan kawasan situs cagar budaya, kata dia, tetap diajukan saat pembahasan RAPBD Batubara, namun sayangnya, usulan tersebut tidak mendapat tanggapan dengan alasan perawatan situs cagar budaya bukan termasuk kegiatan prioritas.

Walau tidak mendapat tanggapan saat pembahasan anggaran, mereka masih melakukan upaya pencarian biaya dari sumber lain, diantaranya diharapkan dari dana Corporate Social Responsibility (CSR) berbagai perusahaan yang ada di kabupaten itu.


"Kami ajak perusahaan yang ada di sini untuk berpartisipasi menjaga dan merawat situs cagar budaya. Hasilnya, baru-baru ini PT Inalum (Persero) telah memberikan bantuan perbaikan Istana Lima Laras di Tanjung Tiram," katanya.


Sementara Sekretaris Dewan Kesenian (DKB) Batubara, Azmi, mengatakan, pihaknya sangat berharap Pemkab Batubara menjadikan perawatan situs cagar budaya sebagai salah satu prioritas pembangunan.


"Situs cagar budaya itu bagian dari sejarah Batubara yang tidak boleh hilang, sebagai bukti perjuangan nenek moyang kita. Kami dari DKP berharap anggara perawatan berbagai situs cagar budaya itu segera ditampung tahun ini dalam P-APBD," katanya. ***4***


(T.KR-JRD/B/B012/B012) 08-04-2016 18:18:53

Pewarta: Dedy S

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016