Pandan, 8/4 (Antarasumut)-Walaupun harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sudah turun pertanggal 1 April lalu, namun tarif angkutan umum khususnya di Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah tak kunjung turun.

Akibatnya sejumlah pengguna jasa angkutan kota dan pedesaan di Kabupaten Tapanuli Tengah dan sibolga mengeluh, dan meminta agar tarif ongkos disesuaikan.

“Pemerintah sudah menyampaikan agar masing-masing daerah menyesuaikan tarif ongkos pasca turunnya harga BBM awal April kemarin. Namun sampai saat ini kita tunggu-tunggu tarif ongkos tak kunjung turun di Kota Sibolga dan Tapteng. Makanya kami heran kenapa pemerintah kedua daerah ini tidak mengindahkan aturan dari pemerintah pusat terkait penyesuaian tarif tersebut,”keluh Nurmaida warga Sibolga kepada Antara.

Hal senada juga dikeluhkan para pelajar di kedua daerah. Mereka berharap agar pemerintah melalui Organda secepatnya menurunkan tarif angkutan khususnya bagi pelajar.

“Sampai saat ini kami masih membayar tarif lama sewaktu BBM masih mahal yakni Rp3.000 jurusan Pandan-Sibolga. Sementar sekarang BBM sudah turun. Kami minta agar tarif ongkos dikembalikan ke tarif semula yakni Rp2.000 untuk jurusan Sibolga-Pandan,”kata Andreas salah seorang pelajar SMA di Pandan.

Menyikapi hal itu Ketua Organda Sibolga-Tapteg, Syahbulla Silitonga yang dikonfirmasi Antara, Jumat, (8/4) membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pihak Organda Sibolga-Tapteng sudah siap untuk membahas tarif angkutan di kedua daerah. Namun, karena ada urusan dari Dinas Perhubungan Tapteng, sehingga rapat tersebut belum bisa dilaksanakan.

“Sesuai dengan rencana, Senin depan kita akan rapat bersama dengan Dinas Perhubungan Tapteng untuk membahas tarif tersebut. Dimana sesuai dengan rapat bersama antara Menteri Perhubungan dengan Organda pusat, tarif angkutan direncanakan turun 3 persen. Sedangkan untuk Tapteng dan Sibolga belum ada besaran berapa persen tarif ongkos yang turun. Kita menunggu rapat Senin depan,”terangnya.

Dikaui Syahbullah, adapun pembahasan tarif orngkos khusus untuk angkutan antar desa dan kota Sibolga saja. Sedangkan untuk antar kota luar provinsi, itu adalah wewenang dari Organda provinsi.

Sementara itu berdasarkan data yang diperoleh Antara, adapun tarif ongkos untuk wilayah Sibolga-Tapteng saat ini adalah, Sibolga-Aek Habil-Sarudik Rp3.500, Sibolga-Sibuluan Nalambok Rp4.000, Sibolga-Aek Horsik-Lopian Rp6.000, Pinangsori-Sibolga Rp8.000, Lumut Sibabangun-Sibolga Rp10.000. Anggoli batas Tapteng-Sibolga Rp12.000.

Pewarta: Jason

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016