Sidikalang, 11/3 (Antarasumut) - Anggaran dana desa yang akan diterima setiap desa di Kabupaten Dairi mengalami peningkatan signifikan dari tahun sebelumnya.
Kepala Dinas Bapemmas Dairi Pasder Berutu, mengatakan Dana desa yang dikucurkan pemerintah pusat tahun 2016 sekitar Rp 98 miliar lebih untuk 162 desa.
Sedangkan pada tahun 2015, Dairi memperoleh anggaran dana desa sekitar Rp 36 miliar lebih, sehingga mengalami peningkatan yang cukup drastis.
Sedangkan dana anggaran dana desa (ADD) yang bersumber dari APBD Dairi tahun 2016 Rp 35,5 miliar lebih, sehingga setiap desa nantinya, akan mengelola dana mulai dari Rp 800-950 juta.
"Dari 161 jumlah keseluruhan desa, hanya satu desa yang di bawah delapan ratus juta," katanya.
Untuk pencairan dana desa tahun 2016, akan dilakukan dua tahap sesuai dengan hasil rapat koordinasi dengan Kemendes.
Dengan persentase pencairan tahap pertama 60 persen diperkirakan Maret dan tahap kedua 40 persen pada Agustus.
Berbeda dengan 2015, pencairan dana desa dilakukan dengan tiga tahap, yakni pertama 40 persen, kedua 40 persen dan ketiga 20 persen.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016