Langkat, Sumut, 16/3 (Antara) - Pemerintah Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, meminta bantuan Kementerian Kelautan Perikanan untuk dapat membebaskan 17 nelayan asal daerah itu yang dikini ditahan polisi maritim malaysia di Pulau Penang.

"Kita berharap bantuan Kementerian Kelautan Perikanan untuk membebaskan nelayan Langkat," kata kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Langkat Subiyanto, di Stabat, Rabu.

Subiyanto menjelaskan permintaan itu sudah dilakukan pihaknya dengan mengirimkan surat kepada Kementerian Kelautan Perikanan di Jakarta, agar ke 17 nelayan asal langkat tersebut dapat segera dibebaskan.

"Nelayan tersebut tidak mengerti dan mengetahui soal batas perairan antara Indonesia dan Malaysia, sehingga terus mengalami penangkapan selama ini," katanya.

Selain menyurati KKP, Kadis Perikanan dan Kelautan itu juga langsung menelepon anggota Dewan Pertimbangan Daerah (DPD) Parlindungan Purba untuk dapat memberikan bantuannnya guna membebaskan para nelayan yang sekarang ini ditahan di Pulau Penang.

Kurun waktu Januari-Maret 2016 ini saja sudah 17 nelayan tradisional asal Langkat yang ditangkap polisi maritim Malaysia dan sekarang ini di tahan di Pulau Penang.

Adapun ke 17 nelayan yang ditangkap itu antara lain Andika (28), Ijal (36), Dandi (18), ketiganya warga Jalan Imam Bonjol Kelurahan Brandan Timur Baru Kecamatan Babalan, Bawel (35) warga Lorong Kuburan Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Sasan (35) warga Jalan Borboran Kelurahan Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, satu warga lagi belum diketahui indititasnya.

Yang ditangkap Kamis (10/3), dimana salah seorang keluarga mereka yaitu Burhan yang juga merupakan orang tua dari Andika sudah berangkat ke Pulau Penang Malaysia untuk melakukan tebusan terhadap keenam nelayan yang ditahan tersebut dengan membayar 1.500 ringgit, sambungnya.

Sementara nelayan lainnya yang juga ditangkap sekarang ini masih berada di Pulau Penang Malaysia mereka itu terdiri dari Junaidi (42), Saiful Amri (30), Helmi Sahputra (27), Usman Kasim (36), Muhammad Razali (65) dan Taufik Hidayat (20).

Sebelumnya juga polisi maritim Malaysia masih menahan lima nelayan Langkat juga saat mencari ikan di perairan perbatasan kedua negara yaitu Syafrizal, Erwin, Zulham, Hidayat, Chairil kesemuanya warga Dusub III Desa Kelantan Kecamatan Brandan Barat, katanya.


Pewarta: Imam Fauzi

Editor : Fai


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016