Medan, 11/3 (Antara) - Pemkot Medan akan menurunkan seribu personel untuk melakukan penertiban pedagang kaki lima di Jalan Sutomo dan sekitarnya dalam upaya mengembalikan fungsi jalan tersebut sebagai fasilitas umum.


"Perinciannya, 300 personel Satpol PP, 150 petugas Dinas Perhubungan, 50 petugas PD Pasar serta ditambah lagi dengan 500 kepala lingkungan," kata Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution di Medan, Jumat.


Ia mengatakan, penertiban yang direncanakan dilakukan 16 Maret 2016 dan dipimpin langsung Kasatpol PP Kota Medan, lebih mengutamakan pendekatan persuasif dan pedagang juga diharapkan dapat menerima tindakan yang dilakukan itu.


"Jadi dasar penertiban yang kita lakukan ini semata-mata  untuk penegakan Perda.  Di samping itu kita ingin mengamankan aset daerah dan mengembalikan fungsinya sebagai fasilitas umum," katanya.


Ia mengatakan penertiban yang dilakukan itu harus berhasil, tidak boleh gagal seperti beberapa kali penertiban yang dilakukan sebelumnya.


Usai ditertibkan, kawasan tersebut akan dilakukan penataan, baik infrastruktur jalan, drainase yang tersumbat serta membuat sejumlah taman sehingga warga sekitar merasa lebih aman dan nyaman, termasuk pemasangan lampu jalan.


Sementara Kasatpol PP Kota Medan, M. Sofyan menyatakan kesiapan seluruh personelnya untuk melakukan penertiban.


Ditambah lagi dengan dukungan personel dari Polresta Medan, Kodim 0201/BS dan Denpom I/5 Medan, Sofyan optimis penertiban kali ini maksimal.


"Dengan kekuatan lebih dari 1.000 personel setiap harinya, kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya diyakininya akan bersih dari pedagang kaki lima," katanya. 

Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016