Padangsidimpuan 7/3 (Antarasumut) - Pembahasan Raperda tentang pemekaran kelurahan dan kecamatan Kota Padangsidimpuan di internal DPRD Padangsidimpuan dalam waktu dekat diprediksikan bakal alot.
Pasalnya anggota DPRD dari Fraksi PDI-P dengan tegas dan bersikukuh menolak Raperda yang diajukan Pemko Padangsidimpuan pada rapat paripurna DPRD tanggal 1 Maret 2016 lalu tersebut untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rudy Hermanto, anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PDI-P dalam sebuah perbincangan di ruang kerjanya, Kantor DPRD, Jalan Sudirman, Padangsidimpuan, Senin, menjelaskan Raperda pemekaran kelurahan dan kecamatan belum urgen untuk dibahas apalagi untuk ditetapkan jadi Perda.
Soalnya kata Sekretaris DPC PDI-P Padangsidimpuan masih banyak sektor yang lain lebih penting menyangkut rakayat banyak yang perlu mendapat perhatian. Bayangkan saja sebut Rudy, pemekaran tiga Kecamatan dari seperti yang diusulkan Pemko Padangsidimpuan setidaknya akan menghabiskan anggaran APBD paling sedikit Rp.45 M atau Rp 15 M per kecamatan baru.
Padahal apa untungnya bagi masyarakat. Lebih bagus dananya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan ekonomi masyarakat, penginkatan kwalitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, usulnya.
Setiap pemekaran kecamatan baru lanjut Rudy akan bertambah kantor camat, pejabat struktural mulai level Camat (eselon III/a) hingga Kaseksi (eselon IV/b). Kemudian ATK, biaya operasional, kenderaan dinas dan lain-lain.
Tentu akan menghabiskan anggaran, sementara roda pemerintahan yang berlangsung di seluruh 6 Kecamatan saat ini masih biasa saja. Belum terlihat urusan rakyat yang megantri berjam-jam lamanya, pelayanan yang terkendala karena kekurangan personil dan belum ada keluhan warga karena jarak pelayanan dengan kantor camat cukup jauh,"jelas Rudy yang mengaku telah melakukan monitoring ke-seluruh 6 Kecamatan Pemko Padangsidimpuan.
Belum lagi, biaya operasional dan tunjangan jabatan struktural, pembangunan kantor, pengadaan kenderaan dinas 8 Kelurahan baru yang akan dimekarkan. Banyak lagi dana yang akan dibutuhkan,"tambahnya.
Kendati statemen penolakan pembahasan Raperda Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan masih pendapat pribadinya, namun anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPRD Padangsidimpuan tersebut optimis akan didukung seluruh anggota Fraksi PDI-P dan rekan-rekannya sesama anggota DPRD Padangsidimpuan.
Dalam waktu dekat kami akan ambil keputusan atas nama Fraksi PDI-P DPRD menolak pembahasan Raperda tersebut, tutup Rudy.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016
Pasalnya anggota DPRD dari Fraksi PDI-P dengan tegas dan bersikukuh menolak Raperda yang diajukan Pemko Padangsidimpuan pada rapat paripurna DPRD tanggal 1 Maret 2016 lalu tersebut untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Rudy Hermanto, anggota DPRD yang juga Ketua Fraksi PDI-P dalam sebuah perbincangan di ruang kerjanya, Kantor DPRD, Jalan Sudirman, Padangsidimpuan, Senin, menjelaskan Raperda pemekaran kelurahan dan kecamatan belum urgen untuk dibahas apalagi untuk ditetapkan jadi Perda.
Soalnya kata Sekretaris DPC PDI-P Padangsidimpuan masih banyak sektor yang lain lebih penting menyangkut rakayat banyak yang perlu mendapat perhatian. Bayangkan saja sebut Rudy, pemekaran tiga Kecamatan dari seperti yang diusulkan Pemko Padangsidimpuan setidaknya akan menghabiskan anggaran APBD paling sedikit Rp.45 M atau Rp 15 M per kecamatan baru.
Padahal apa untungnya bagi masyarakat. Lebih bagus dananya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, perbaikan ekonomi masyarakat, penginkatan kwalitas pendidikan dan pelayanan kesehatan, usulnya.
Setiap pemekaran kecamatan baru lanjut Rudy akan bertambah kantor camat, pejabat struktural mulai level Camat (eselon III/a) hingga Kaseksi (eselon IV/b). Kemudian ATK, biaya operasional, kenderaan dinas dan lain-lain.
Tentu akan menghabiskan anggaran, sementara roda pemerintahan yang berlangsung di seluruh 6 Kecamatan saat ini masih biasa saja. Belum terlihat urusan rakyat yang megantri berjam-jam lamanya, pelayanan yang terkendala karena kekurangan personil dan belum ada keluhan warga karena jarak pelayanan dengan kantor camat cukup jauh,"jelas Rudy yang mengaku telah melakukan monitoring ke-seluruh 6 Kecamatan Pemko Padangsidimpuan.
Belum lagi, biaya operasional dan tunjangan jabatan struktural, pembangunan kantor, pengadaan kenderaan dinas 8 Kelurahan baru yang akan dimekarkan. Banyak lagi dana yang akan dibutuhkan,"tambahnya.
Kendati statemen penolakan pembahasan Raperda Pemekaran Kelurahan dan Kecamatan masih pendapat pribadinya, namun anggota Komisi II dan Badan Anggaran DPRD Padangsidimpuan tersebut optimis akan didukung seluruh anggota Fraksi PDI-P dan rekan-rekannya sesama anggota DPRD Padangsidimpuan.
Dalam waktu dekat kami akan ambil keputusan atas nama Fraksi PDI-P DPRD menolak pembahasan Raperda tersebut, tutup Rudy.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016