Jakarta, 2/3 (Antara) - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan kementeriannya mencermati dan hati-hati terkait usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru.
"Kami mencermati dan hati-hati usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru dan bagaimana kelengkapannya," kata Tjahjo di Gedung DPD RI, Jakarta, Rabu.
Hal itu dikatakannya saat Rapat Kerja Komite I DPD dengan Mendagri beserta jajarannya.
Dia mengatakan, sikap Presiden Joko Widodo adalah apakah pembentukan DOB bisa mempercepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat di daerah tersebut.
Karena menurut dia, pembentukan DOB harus memiliki manfaat pemerataan pembangunan sehingga kesejahteraan rakyat meningkat.
"Sikap Presiden Jokowi adalah yang penting bisa atau tidak percepat pemerataan pembangunan dan kesejahteraan rakyat untuk DOB," ujarnya.
Dia menjelaskan, saat ini ada 132 DOB yang persyaratannya lengkap dan 199 tidak lengkap karena hanya mengirim delegasi ke Kemendagri.
Tjahjo mencontohkan ada DOB yang hanya membawa surat dukungan saja termasuk beberapa daerah menginginkan beberapa status.
"Misalnya Provinsi Maluku Utara, ingin memindahkan ibukota dari Ternate ke Sofifi namun statusnya daerah Kecamatan padahal syarat perpindahan ibukota ke daerah tingkat II," katanya.
Dia mengatakan, Kemendagri tidak mau tergesa-gesa karena penentuan ibukota DOB baru perlu waktu tiga tahun.
COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016