Labuhanbatu, 28/2 (Antarasumut) - Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap menegaskan, dalam pembinaan mental dan spiritual aparatur sipil negara (ASN)  dilingkungan Pemeritah Kabupaten Labuhanbatu, agar melaksanakan Sholat ketika jadwalnya.

Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu, Sugeng membenarkan perihal surat perintah Bupati bernomor : tertanggal 19 Pebruari 2016, nomor 900/606/Binmas/2016. "Ya, surat itu upaya Pembinaan Mental dan Spritual ASN di Pemkab Labuhanbatu," jelasnya.

Menurut Sugeng, sosialisasi itu dilakukan dengan menyurati seluruh Asisten, Kepala SKPD, Kabag, dan Camat dilingkungan Pemkab Labuhanbatu agar menginstruksikan hal tersebut.

"Kepad ASN agar menghentikan seluruh aktifitas ketika memasuki waktu sholat bagi yang muslim, kecuali bagi yang sedang dilarang melaksanakan sholat. Dan, melaksanakan kembali kegiatan sebagaimana biasanya, kecuali jadwal istirahat," demikian isi surat tersebut.

Instruksi tersebut, mendapat apresiasi dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Labuhanbatu. Humas MUI Labuhanbatu, Kaharuddin Nasution, mengaku bersyukur dengan langkah yang telah dilakukan pihak eksekutif di daerah itu.

Harapannya, semoga niat baik Bupati tersebut didukung oleh ASN dilingkungan Pemkab Labuhanbatu. "Agar seluruh PNS yang muslim dapat melaksanakan Sholat, khususnya bersama sholat berjemaah," ujarnya, Minggu, sore.

Karena, kata Kahar, sholat adalah tiang agama. Dan, dengan menjaga tertib pelaksanaan sholat akan dapat menghindarkan seseorang dari perbuatan keji dan mungkar.

Terpisah, Front Pembela Islam (FPI) Labuhanbatu juga mendukung kebijakan Bupati tersebut. Sekretaris FPI Labuhanbatu Ridwan MS mengaku berpihak dengan kebijakan orang nomor satu di Labuhanbatu itu.

Sebab, mengingatkan orang untuk melaksanakan sholat merupakan kewajiban bersama. "Kita dukung kebijakan ini," jelasnya, di Rantauprapat.

Bahkan, FPI juga berharap agar Pemkab Labuhanbatu menegakkan Perda No.31 dan 33 Tahun 2008. "Kita berharap Perda ini ditindaklanjuti dengan menerapkan Peraturan Bupati. Agar, Labuhanbatu dapat lebih religius,"  katanya.

Pewarta: Kurnia Hamdani

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016