Medan, 22/2 (Antara) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara diminta untuk segera mengambil kebijakan dalam memulangkan ratusan mantan anggota organisasi Gerakan Fajar Nusantara asal daerah itu.


Anggota Komisi A DPRD Sumut Burhanuddin Siregar di Medan, Senin, mengatakan kebijakan itu perlu diambil cepat agar warga Sumut yang merupakan mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) memiliki kepastian setelah keluar dari organisasi tersebut.


Ketidaktegasan Pemprov Sumut selama ini menyebabkan mantan anggota Gafatar asal Sumut terkatung-katung selama dalam penampungan di Solo, Jawa Tengah.


Meski sempat bergabung dengan Gafatar, ratusan warga tersebut harus diperhatikan karena sudah keluar dari organisasi yang dilarang itu.


Pengembalian dengan cepat juga diperlukan untuk memudahkan upaya memberikan pemahaman dan bimbingan terhadap mantan anggota Gafatar tersebut setibanya di Sumut.


Pihaknya memperkirakan pengembalian warga Sumut yang pernah menjadi anggota Gafatar itu tidak terlalu sulit karena dapat dilakukan dengan menggunakan dana taktis yang ada dalam APBD.


"Dengan masih berada di lokasi penampungan itu, menandakan Pemprov Sumut seakan kurang peduli terhadap para mantan anggota Gafatar," kata politisi PKS tersebut.


Sementara itu, Ketua Komisi E DPRD Sumut Syamsul Qodri Marpaung mengatakan keterlambatan dalam pemulangan mantan anggota Gafatar asal Sumut itu disebabkan lambannya Pemprov Sumut dalam mengefektifkan dana APBD 2016.


"Jika tidak segera diefektifkan, kondisi para mantan


anggota Gafatar yang berada dipengungsian akan semakin


memprihatinkan," katanya. ***2***


(T.I023/B/I007/I007) 22-02-2016 18:47:23

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016