Gunungsitoli, 18/2 (Antarasumut) -Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kota Gunungsitoli baru dimulai tahun 2017.

Kota Gunungsitoli dan empat Kabupaten lainnya yang ada di Pulau Nias tidak termasuk dalam daftar 66 Kabupaten/Kota se Indonesia yang wajib menerapkan KIA tahun 2016.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Gunungsitoli Ya’aro Harefa, ketika ditemui di kantor Disdukcapil Kota Gunungsitoli, Jalan Pancasila, Desa Mudik, Kota Gunungsitoli.

“Pada Rakernas tahun lalu, kami telah diberitahu tentang pemberlakuan KIA, dan sesuai edaran Menteri Dalam Negeri beberapa hari yang lalu, hanya 66 Kabupaten/Kota yang wajib mencetak KIA pada tahun 2016. Dalam edaran tersebut, Kota Gunungsitoli dan empat Kabupaten lainnya di Pulau Nias tidak termasuk,” terang Ya’aro.

Menurut Ya’aro, KIA terbagi dua kategori. KIA untuk anak umur 0-5 tahun disebut dengan nama KIA baru, dan untuk anak umur 5-16 tahun atau 17 tahun kurang 1 hari disebut sebagai KIA.

Penerbitan KIA baru bersamaan dengan penerbitan Akta Kelahiran si anak, dimana pada KIA baru tidak dilampirkan foto si anak. Sedangkan untuk KIA, dalam pengurusan wajib melampirkan fotokopy Akta Kelahiran, KTP kedua orang tua, Kartu Keluarga dan pasfoto       si anak ukuran 2x3, karena pada KIA terlampir foto si anak.

Dalam penerapan KIA pada tahun 2017, Disdukcapil Kota Gunungsitoli tidak lagi melakukan pendataan anak, karena daftar dan identitas anak yang ada di Kota Gunungsitoli sudah masuk dalam data base Disdukcapil Kota Gunungsitoli.

Saat ini, jumlah anak yang umurnya 0-16 tahun atau 17 tahun kurang 1 hari di Kota Gunungsitoli kurang lebih sebanyak 50 ribu jiwa dari 152 ribu jiwa penduduk Kota Gunungsitoli.

“Semua daerah diberi kewenangan mencetak KIA, dan tidak perlu menunggu tahun 2017 apabila punya anggaran. Tahun ini kita belum bisa mencetak KIA, karena anggarannya masuk dalam APBD Kota Gunungsitoli tahun 2016. Sedangkan 66 Kabupaten/Kota yang masuk dalam daftar edaran Mendagri, anggarannya dari pusat, dan tidak menggunakan APBD Kabupaten/Kota masing masing,” tambah Ya’aro.
 
 


Pewarta: Irwanto Hulu

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016