Medan, 17/2 (Antara) - PT Pertamina Marketing Operation Region I memastikan kesesuaian takaran BBM yang dijual di berbagai stasiun pengisian bahan bakar umum di Sumatera Bagian Utara.

Dalam uji tera di SPBU di Jalan Adam Malik Medan, Rabu, Retail Fuel Marketing Manager Region I Nurhadiya mengatakan, Pertamina selalu memastikan produk BBM yang disalurkan melalui SPBU sudah melalui serangkaian uji.

Uji tera tersebut dilakukan untuk memastikan BBM yang dijual telah memenuhi standar mutu dan kuantitas, serta mengacu pada regulasi yang ditetapkan.

"Prinsipnya, sesuai dengan permintaan, tepat mutu, dan tepat jumlah," katanya.

Menurut dia, sebagai lembaga penyalur BBM kepada masyarakat, Pertamina selalu mengingatkan pengelola SPBU untuk senantiasa melakukan pengecekan terhadap mutu dan jumlah sebelum dijual ke konsumen.

Pertamina juga senantiasa melakukan pengujian kualitas BBM yang dilakukan setiap hari untuk menjaga kemurnian BBM di SPBU. Dengan menggunakan peralatan seperti hydrometer, thermometer (alat pengukur suhu) dan gelas ukur.


Untuk itu, Pertamina harus dilengkapi dengan berbagai alat, seperti "hydrometer" (alat pengukuran masa jenis) untuk masing-masing produk, gelas ukur, thermometer (alat pengukur suhu), kaleng sample, satu set bejana ukur plus "waterpass".


Untuk memastikan kualitas pelayanan, Pertamina selalu mengingatkan pengelola SPBU untuk senantiasa memeriksa alat-alat yang dimiliki secara periodik.


Selain itu, melalui Unit Pelayanan Teknis (UPT) Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan, rutin dilakukan tera (kalibrasi/pengujian takaran) terhadap nozzle pompa dispenser yang dimiliki SPBU.


Karena itu, SPBU yang ada harus memiliki kartu tera dengan masa berlaku sebagai bukti bahwa dispenser yang digunakan selalu ditera secara berkala.


"Persyaratan standar operasi SPBU, setiap pagi semua dispenser harus dicek dan dipantau keakuratan meterannya sebelum memulai penjualan agar termonitor dengan baik," katanya didampingi Area Manager Communication and Relations Pertamina Sumbagut Fitri Erika.


Ketua YLKI Sumut Abubakar Siddik yang mengikuti proses uji tera itu mengapresiasi kebijakan Pertamina yang selalu berupaya memastikan kualitas dan kuantitas BBM yang dijual ke masyarakat.


Malah, pihaknya menilai tindakan itu sebagai kebijakan cerdas karena kewajiban untuk melakukan uji tera tersebut seharusnya dilakukan Balai Metrologi Dinas Perindustrian dan Perdagangan.


"Uji tera itu kewajiban metrologi, tetapi selama ini yang disalahkan Pertamina. Itu langkah yang cukup bagus dilakukan Pertamina," katanya. ***3***


(T.I023/B/S015/S015) 17-02-2016 16:41:52

Pewarta: Irwan Arfa

Editor : Juraidi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016