Pematangsiantar, Sumut, 25/1 (Antara) - Pihak kejaksaan menyatakan kesiapan untuk menindaklanjuti dugaan kasus korupsi di Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kota Pematangsiantar, Provinsi Sumatera Utara.


Kasi Intel Kejaksaan Negeri Pematangsiar Jeferson di Siantar, Senin, mengatakan, pihaknya menerima sejumlah pengaduan atau laporan masyarakat dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran kelompok usaha bersama (KUBE) tahun 2015 dan pelaksanaan bedah rumah serta pemeliharaan pemakaman.


Kejaksaan akan melakukan pengumpulan keterangan dan data terkait kasus yang dilaporkan dari kegiatan yang dilaksanakan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja (Dinsosnaker) itu.


Ia belum bersedia memberi keterangan secara rinci modus penyimpangan anggaran dalam pengelolaan KUBE, bedah rumah, mau pun pemelihaan pemakamanan tahun 2015 itu, termasuk total kerugian negara yang ditimbulkan.


"Perkembangan penanganannya nanti disampaikan kepada rekan-rekan, karena laporan yang disampaikan baru akan ditindaklanjuti," katanya.


Kepala Dinsosnaker Pematangsiantar Poltak Manurung mengatakan, pihaknya juga menerima banyak informasi dugaan penyimpangan dalam pengelolaan KUBE dan bedah rumah tahun 2015.


Dinsosnaker sudah meminta ketua-ketua kelompok membuat surat pernyataan untuk bertanggung jawab seandainya benar dalam pelaksanaannya ada penyimpangan.


Sedangkan terkait dugaan penyimpangan dalam pemeliharaan pemakaman, Poltak mengaku belum mengetahui. ***2***


(T.KR-WRS/C/I023/I023) 25-01-2016 22:03:34

Pewarta: Waristo

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2016