Seirampah, Sumut,  (Antara) - DPRD Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 1,440 triliun yang diajukan pemerintah daerah setempat.

Persetujuan tersebut dicapai melalui rapat paripurna DPRD Serdang Bedagai, Senin, di Seirampah yang diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Tim Badan Anggaran.

Pj. Bupati Serdang Bedagai, Alwin, dalam kesempatan itu mengatakan dengan disetujuinya R-APBD tersebut maka pihaknya telah memiliki pedoman dan acuan dalam merealisasikan berbagai program kegiatan yang sudah sangat mendesak dilaksanakan pada tahun 2016.

Seperti pembangunan dibidang sosial dan infrastruktur demi melanjutkan pembangunan yang telah dilaksanakan di daerah itu dalam upaya peningkatan kesejahteraan seluruh masyarakat.

Ia juga menyampaikan, berbagai pembangunan yang telah dilakukan selama ini melalui kerjasama antara legislatif dan eksekutif di daerah itu demi menyahuti tuntutan masyarakat telah dilakukan dengan baik.

"Untuk itu apa yang menjadi harapan kita semua telah menunjukkan indikasi yang menggembirakan sesuai dengan target sasaran yang dicapai, baik secara kuantitatif maupun kualitatif disemua sektor pembangunan, sesuai dengan kebijakan umum anggaran yang telah disepakati bersama," katanya.

Ia juga menyampaikan Serdang Bedagai masih membutuhkan pemikiran dan langkah-langkah baru khususnya dalam meningkatkan sumber keuangan melalui penerimaan pendapatan daerah yang lebih signifikan bagi terlaksananya berbagai program kedepan.

Untuk itu, menurut dia, perlu terus ditingkatkan budaya kerja keras, disiplin dan profesionalisme dari semua jajaran aparatur pemerintahan yang menjadi pemikir, perencana dan pelaksana pembangunan itu sendiri.

"Saya percaya dengan memiliki kemauan yang besar diiringi kepedulian semua pihak untuk merubah kondisi yang kita hadapi sekarang ini menuju kearah yang lebih baik, maka apa yang menjadi harapan kedepan akan dapat tercapai," katanya.***4***


Pewarta: Juraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015