Medan,   (Antara) - Pemerintah Kota Medan akan kembali melanjutkan penertiban terhadap pedagang kaki lima di kawasan Jalan Sutomo, setelah sempat beberapa bulan terhenti.

"Penertiban akan dilakukan Jumat malam. Penertiban akan berlangsung selama seminggu penuh," kata Kasatpol PP Kota Medan, M.Sofian di Medan, Kamis.

Ia mengatakan dalam penertiban pedagang kaki lima tersebut, selain menurunkan petugas Satpol PP sebanyak 350 personil setiap harinya, penertiban juga akan melibatkan aparat TNI dan Polri untuk membantu.

Penertiban lanjutan itu dilakukan untuk melaksanakan tugas sesuai Instruksi Wali Kota Medan No.620/1466.K tanggal 9 Nopember 2015, tentang larangan yang mengakibatkan terganggunya fungsi jalan terhadap kegiatan kendaraan pengangkut sayur dan buah dalam melaksanakan bongkar muat.

Guna mendukung kelancaran penertiban, pihaknya juga akan menurunkan dua unit alat berat milik Dinas Bina Marga setiap harinya.

Di samping itu mengerahkan belasan truk dari Dinas Kebersihan, Dinas Bina Marga dan Satpol PP guna mengangkut dagangan para pedagang.

"Di samping itu kita juga akan menurunkan petugas listrik dari Dinas Pertamanan untuk memutuskan arus listrik di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya," katanya.

Selain itu, tambah dia, dua unit mobil pemadam kebakaran juga akan diturunkan dalam mendukung penertiban guna mengantisipasi terjadinya aksi pembakaran sebagai bentuk penolakan dari para pedagang maupun buruh kuli angkut barang.

Termasuk, menurunkan satu unit ambulance beserta obat-obatan dan para medis untuk memberikan pertolongan pertama apabila adanya jatuh korban dalam penertiban tersebut.

Ia berharap penertiban lanjutan itu berhasil "membersihkan" pedagang kaki lima dari seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya.

PD Pasar juga telah disurati Sekda Kota Medan untuk mempersiapkan lahan/tempat penampungan barang-barang hasil operasi penertiban.

Karenanya ia minta kepada seluruh pedagang kaki lima yang masih menggelar lapak di kawasan Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk tidak berjualan.

"Kami minta kepada para pedagang yang masih berjualan agar tidak berjualan lagi di seputaran Jalan Sutomo dan sekitarnya untuk menghindari terjadinya kerugian karena barang dagangannya akan kita angkut pada saat penertiban berlangsung," katanya.***4***




Pewarta: uraidi

Editor : Ribut Priadi


COPYRIGHT © ANTARA News Sumatera Utara 2015